Perusahaan Malaysia Akui Kebunnya di Riau Alami Kebakaran

Perusahaan Malaysia Akui Kebunnya di Riau Alami Kebakaran

Menara kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, diselimuti kabut asap pada 9 September 2019. (REUTERS/Lim Huey Teng)

Minggu, 15 September 2019 08:15 WIB

KUALA LUMPUR, POTRETNEWS.com - Perusahaan Malaysia, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK), telah mengonfirmasi bahwa ada kebakaran hutan di salah satu perkebunannya di Riau, Indonesia. 

Pengakuan ini membenarkan fakta yang diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar.

Menurut KLK, ada area hotspot yang memengaruhi 2,8 hektar dari 14.400 hektar perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaannya; PT Adei Plantation and Industry. Perusahaan perkebunan itu lebih lanjut mengonfirmasi bahwa 4.25 hektare lahan, termasuk area isolasi, telah ditutup untuk investigasi yang sedang berlangsung oleh pihak berwenang Indonesia.

Hotspot terjadi selama musim kering akut yang tidak biasa di mana hujan hanya tercatat dua dari 60 hari terakhir," kata KLK dalam sebuah pernyataan, Sabtu (14/9/2019).

"Itu berhasil dipadamkan pada hari yang sama melalui upaya 120 personel pemadam kebakaran kami sendiri, dibantu oleh 11 ekskavator dan pompa Shihbaura," lanjut KLK yang dilansir The Star.

Perusahaan itu menambahkan bahwa air terus disiram sepanjang malam sebagai tindakan perlindungan untuk memastikan daerah yang terkena dampak tetap basah dan menghindari insiden terulang.

"PT Adei akan terus memberikan dukungan penuh kepada kementerian dan semua otoritas terkait untuk membantu penyelidikan yang sedang berlangsung," imbuh pernyataan KLK.

Perusahaan Malaysia itu juga menegaskan kembali kebijakan "nol pembakaran"-nya, dengan mengatakan bahwa perusahaan serius dalam agenda pemadaman kebakaran dan telah melengkapi tim pemadam kebakaran di perkebunannya. Tim tersebut diklaim telah melaksanakan pelatihan pemadam kebakaran bersertifikat dan menerapkan sistem patroli yang ketat.

Ini bukan pertama kalinya PT Adei mengalami masalah dengan pihak berwenang Indonesia atas kebakaran hutan.

Pada 2014, PT Adei didenda Rp 1,5 miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura. Dia juga didenda Rp2 miliar.

Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya mengatakan bahwa sebidang tanah milik PT Adei di Kabupaten Pelalawan di Riau disegel pada hari Rabu terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Dia juga mengatakan bahwa timnya sedang mengumpulkan data perusahaan Malaysia dan Singapura lainnya yang lahannya juga terbakar. ***

Berita ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Perusahaan Malaysia Akui Jadi Biang Kebakaran Hutan di Indonesia"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pelalawan, Lingkungan
wwwwww