Polisi Tilang 1.533 Pengendara Selama Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Bengkalis

Polisi Tilang 1.533 Pengendara Selama Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Bengkalis

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat.

Kamis, 12 September 2019 19:45 WIB
Panji Ahmad Syuhada/Akham Sophian
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Operasi Patuh Muara Takus 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis di Riau mencatat sebanyak 1.533 pelanggaran terjadi di wilayah hukum polres daerah itu selama 2 pekan sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Kapolres Bengkalis, melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut banyak didominasi oleh kendaraan roda dua.

”Dari total pelanggaran yang terjadi, sebanyak 1300-an pelanggaran didominasi pengendara roda dua, seluruhnya diberi tindakan langsung (tilang, red)," kata AKP Hairul Hidayat, kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).

Dia menjelaskan, bahwa pelanggaran tersebut banyak terjadi disebabkan karena tidak lengkapnya surat-surat berkendara, melanggar rambu lalu lintas hingga tidak memakai helm.

Maka, dengan berakhirnya operasi patuh 2019 tersebut, Satuan Lantas Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk lebih taat dalam berkendara terutama saat berada di jalan raya.

”Kita mengajak masyarakat untuk lebih tertib berkendara, mari sama-sama kita tingkatkan kesadaran dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, " ujarnya.

Selama berlangsungnya Operasi Patuh Muara Takus Polres Bengkalis ini, tingkat kesadaran pengengendara kendaraan bermotor di wilayah Polres Bengkalis mulai meningkat. Tak hanya giat razia di lapangan, namun edukasi dan sosialisasi oleh satuan lalu lintas ke seluruh lapisan masyarakat juga digencarkan.

”Dari segi pelanggaran yang terjadi masih cukup tinggi. Kita berupaya terus menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Bengkalis,” ujarnya. ***

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww