Pemkot Pekanbaru Dukung Tes Urine Jadi Syarat Nikah

Pemkot Pekanbaru Dukung Tes Urine Jadi Syarat Nikah

Gambar hanya ilustrasi. (KOMPAS.com)

Senin, 22 Juli 2019 16:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur yang mensyaratkan pasangan calon pengantin musti tes urine dulu sebelum menikah menular ke pzekanbaru, Riau. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru spontan mendukung upaya itu lantaran dinilai positif menghindarkan pasangan pengantin dari narkoba.

"Kita mendukungnya. Karena ini adalah hal yang positif. Jadi nantinya akan lahir keluarga yang memiliki ketahanan dan terhindar dari narkoba, karena dasar dari pembentukan keluarga itu sudah bagus," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Senin (22/7/2019).

Ayat menilai, langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan remaja, termasuk calon pengantin. "Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba," ujarnya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru 2 periode ini kemudian mengatakan akan segera mengkomunikasikan tes urine calon pengantin itu dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat. "Selain Kemenag, langkah ini juga harus dikomunikasikan dengan KUA, MUI, tokoh masyarakat serta tokoh agama," ujarnya. ***

Berita ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Pemko Pekanbaru Dukung Tes Urine Dulu Baru Nikah"

Editor:
Akham Sophian
wwwwww