Home > Berita > Umum

Komisi V DPRD Riau Minta Masyarakat Laporkan Sekolah yang Tolak Calon Siswa padahal Masuk ke dalam Zonasi

Komisi V DPRD Riau Minta Masyarakat Laporkan Sekolah yang Tolak Calon Siswa padahal Masuk ke dalam Zonasi

Ilustrasi. (INTERNET)

Rabu, 26 Juni 2019 09:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru) secara online di Kota Pekanbaru, Riau, akan dibuka pada 1 Juli 2019. Para orang tua calon siswa diminta untuk segera mempersiapkan persyaratan untuk pendaftaran. Termasuk juga peserta didik yang mendaftar sesuai zona tempat tinggal.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson. Kata dia, ada beberapa jalur yang pendaftaran PPDB. Di antaranya adalah menggunakan jalur prestasi, masyarakat tidak mampu serta berdasarkan zonasi.

Jika menggunakan jalur prestasi, dirinya mengingatkan agar seluruh sertifikat prestasi bisa dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam form pendaftaran. Begitu juga dengan masyarakat tidak mampu. Agar menyiapkan prasyarat utama. Yakni surat keterangan miskin dari pejabat setempat.

”Untuk zonasi, ini kan kemarin ada ditemukan banyak masalah. Akan tetapi peraturannya kan sudah jelas. Sekolah enggak boleh tolak siswa yang berada di dalam zonasi. Termasuk alasannya kuota. Enggak boleh. Kepala sekolah bisa dipecat," sebut Politisi Demokrat itu.

Menurut dia, seharusnya pada tahun ini untuk PPDB berdasarkan zonasi sudah tidak ada masalah. Karena segala bentuk aturan dan regulasi sudah diketahui oleh pihak sekolah.

Kepada masyarakat, Aherson berpesan bila ada penolakan dari sekolah padahal masuk ke dalam zonasi agar melaporkan kepada Komisi V DPRD Riau. Pihaknya berjanji akan langsung mengambil tindakan dengan memanggil pihak sekolah terlapor.

”Kalau ada hal-hal seperti itu sama kita pantau. Kalau anak radius dekat ditolak, itu nanti kita tindak. Bahkan Pak Menteri bisa tindak. Dan tindakannya keras sekali. Bisa pemberhentian kepala sekolah. Kecuali anaknya memang enggak mau sekolah di sana. Juga tidak ada alasan kuota tidak cukup kalau dekat," tandasnya. ***

Artikel ini telah tayang di jpnn.com dengan judul "Sekolah Tolak Calon Siswa yang Berada di Zonasi, Kepsek Bisa Dipecat"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Umum, Riau
wwwwww