Diam-diam, Ternyata 15 Pegawai Honorer di Pelalawan Jadi Caleg Pemilu 2019

Diam-diam, Ternyata 15 Pegawai Honorer di Pelalawan Jadi Caleg Pemilu 2019

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 24 Juni 2019 18:28 WIB
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Ternyata ada sebanyak 15 pegawai honorer di Pelalawan Riau jadi calon legislatif (caleg), bagaimana nasib mereka? Begini penjelasan BKP2D. 15 tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah dipastikan ikut menjadi caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Para tenaga honorer itu bertarung dalam pesta demokrasi melalui partai politik berbeda.

Menurut Ketua Fraksi PAN Plus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, pihaknya telah mempertanyakan nasib para honorer yang terjun ke dunia politik itu.

Sebab dengan sejak awal tegas Pemda Pelalawan melarang aparatur sipil negara (ASN) ikut mencaleg dan harus mundur jika tetap ikut pemilihan.

"Kita sudah tanyakan itu, bagaimana mereka (honorer). Apakah sudah berhenti atau diberhentikan. Memang pemda sudah jawab di paripurna pekan lalu," tutur Nazaruddin Arnazh, Senin (24/6/2019).

Politisi Partai PAN ini menuturkan, Bupati Pelalawan pernah mengeluarkan surat edaran (SE) sebanyak dua kali tentang penertiban ASN yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Surat Edaran itu yakni, SE Bupati Pelalawan nomor 800/BKP2D/2018/1401 tentang kewajiban mengundurkan diri bagi ASN yang mencalonkan diri menjadi DPR dan DPRD.

Kemudian SE nomor 800/BKP2D/2018/1738 perihal pemberhentian tenag honorer atau PTT yang telah ditetapkan dalam daftar calon tetap anggota DPR dan DPRD Kabupaten Pelalawan.

Namun hingga kini dari 15 pegawai yang mencaleg yang mundur hanya 13 orang saja, sedangkan dua lagi masih tetap bekerja dengan pertimbangan yang bisa diterima.

Sekretaris BKP2D Pelalawan, Rinto, saat dikonfirmasi terkait 15 honorer yang mencaleg ini membenarkan hal tersebut. Sebanyak 13 orang pegawai honor dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) telah diberhentikan.

Namun dua orang lagi berasal dari Sekretariat DPRD Pelalawan masih aktif bekerja. ”Mereka beralasan ketika didaftarkan jadi caleg bukanlah atas kemauan mereka, tetapi diajukan langsung oleh partai politik. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkap Rinto.

Alasan itu, kata Rinto, diperkuar dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai oleh kedua pegawai honor itu.

Bahkan mereka bersedia mengembalikan gaji yang diterima apabila dikemudian hari tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "TERNYATA 15 Honorer di Pelalawan Riau Jadi Caleg, Bagaimana Nasib Mereka? Begini Penjelasan BKP2D "

Editor:
Akham Sophian
wwwwww