Home > Berita > Umum

Kelebihan Pembayaran Duit Perjalanan Dinas yang Jadi Temuan BPK Dicicil Pemprov Riau Senilai Rp615 Juta

Kelebihan Pembayaran Duit Perjalanan Dinas yang Jadi Temuan BPK Dicicil Pemprov Riau Senilai Rp615 Juta

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Sabtu, 22 Juni 2019 11:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Belakangan satu per satu persoalan yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau muncul ke permukaan. Selain urusan mobil dinas yang pajaknya tidak dibayar, Pemprov Riau juga ternyata bermasalah dengan duit perjalanan dinas.

Pada anggaran tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran duit perjalanan dinas pegawai sebesar Rp748.056.530.

Alhasil, duit itu mesti dikembalikan lagi ke kas negara. Yang mengembalikan tentu, pegawai-pegawai yang bermasalah dengan uang perjalanan dinas tadi.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengatakan, duit kelebihan pembayaran perjalanan dinas tadi sudah disetor ke kas daerah sebanyak Rp615,704.135. Sisanya sebesar Rp132.352.395 akan terus ditindaklanjuti," katanya Jumat (21/6/2019).

Ahmad Hijazi mengatakan kalau kelebihan pembayaran perjalanan dinas luar daerah disebabkan oleh adanya fee travel yang ditambahkan dalam harga tiket oleh pihak travel agen. Lalu kelebihan pembayaran perjalanan dinas dalam daerah dipicu oleh kurang tertibnya administrasi dan pertanggungjawaban pelaksana kegiatan.

Sayang, Hijazi tidak menjelaskan berapa banyak pegawai yang mendapat kelebihan pembayaran uang perjalanan dinas itu dan seperti apa cara dan dari mana sumber duit untuk mengembalikannya.

Yang jelas, kelebihan bayar perjalanan dinas tadi telah memantik sorotan dari fraksi di DPRD Riau. Fraksi Partai Demokrat misalnya, fraksi yang dipimpin Aherson itu menanyakan hal ini dalam pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.

Lalu anggota fraksi gabungan Hanura-Nasdem, Suhardiman Ambi, mengungkapkan, temuan BPK terkait perjalanan dinas pegawai Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2018, dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD Perubahan 2019.

”Baiknya, perjalanan dinas itu dilakukan oleh sedikit orang saja di setiap OPD, harus orang tertentu. Dan kalau Pak Gubenur berani melakukan terobosan, besaran anggaran untuk perjalanan dinas itu, sebagianya dialokasikan saja untuk infrastruktur," demikian Ahmad Hijazi. ***

Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Pemprov Riau Cicil Temuan BPK Senilai Rp615 Juta"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Umum, Riau
wwwwww