Home > Berita > Riau

Bawaslu Riau Sebut Ada 121 Dugaan Pelanggaran pada Pemilu 2019

Bawaslu Riau Sebut Ada 121 Dugaan Pelanggaran pada Pemilu 2019

Ilustrasi. (INTERNET)

Kamis, 09 Mei 2019 14:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sejak tahapan kampanye dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mendapati 121 dugaan pelanggaran pemilu. Dari dugaan pelanggaran sebanyak itu kata Komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Gema Wahyu Adinata, 92 kasus adalah temuan dan sisanya laporan.

”Sebanyak 18 di antaranya merupakan dugaan pelanggaran pidana, 37 administrasi, 4 pelangaran kode etik dan 19 pelanggaran hukum lainnya. Sementara 43 kasus lainnya tidak masuk dalam dugaan pelanggaran pemilu," urai Gema, Rabu (8/5/2019).

Gema menambahkan, meski dugaan pelanggaran telah dipantau sejak tahapan awal masa kampanye, kebanyakan dugaan pelanggaran terendus saat memasuki masa tenang dan setelah pemungutan suara berlangsung.

”Dugaan pelanggaran Pemilu meningkat drastis saat memasuki masa tenang hingga pasca pemungutan suara, " katanya.

Jajaran Bawaslu Riau sendiri kata Gema sudah memproses persidangan dugaan politik uang yang dilakukan seorang caleg PKB di Kepulauan Meranti. Kasus ini berujung tuntutan 3 bulan penjara. ***

Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Bawaslu Riau: Ada 121 Dugaan Pelanggaran Pemilu"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Riau, Politik
wwwwww