Home > Berita > Riau

Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Siak dan Kanwil Riau Jalin MoU

Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Siak dan Kanwil Riau Jalin <i>MoU</i>

Suasana penandatanganan nota kesepahaman.

Kamis, 02 Mei 2019 22:37 WIB
Sahril Ramadana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com  - Pemerintah Kabupaten Siak jalin memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Badan Pertanahan se-Provinsi Riau. Kerja sama itu dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah, serta kerja sama pengelolaan barang milik daerah di bidang pertanahan.

Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubernuran Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (2/5/2019). Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

"Kerjasama ini demi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Maka itu pemerintah daerah dan Direktorat Pajak bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah. Selain itu sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan," kata Bupati Siak Alfedri dalam siaran persnya, Kamis malam.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Parwata mengaku, potensi penerimaan pajak daerah di Provinsi Riau masih dapat ditingkatkan lagi. "Sektor pendapatan asli daerah di Riau masih bisa ditingkatkan. Untuk itu KPK sangat mendukung kerja sama pemda dengan Ditjen Pajak ini" kata Alexander.

Alexander juga berharap agar pemda dapat lebih mandiri dengan meningkatkan pendapatan daerah sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional akan lebih tinggi lagi. ***

Kategori : Riau, Siak, Pekanbaru, Umum
wwwwww