Home > Berita > Riau

Kabulkan Permintaan Masyarakat Wajib Pajak, Gubernur dan Kapolda Riau Bikin Samsat Drive Thru se-Provinsi Riau

Selasa, 10 Agustus 2021 09:12 WIB
Rachdinal/Wahyu
kabulkan-permintaan-masyarakat-wajib-pajak-gubernur-dan-kapolda-riau-bikin-samsat-idrive-thruiGubernur Syamsuar meninjau Samsat Drive Thru selain di Kantor Bapenda Provinsi Riau.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seiring kemajuan teknologi yang berkembang saat ini, ditambah lagi dengan inovasi pelayanan publik, pemerintah provinsi (pemprov) Riau bekerja sama dengan kepolisian daerah (Polda) Riau membuat Samsat Drive Thru di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Hal ini dikatakannya untuk dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak setelah mendengarkan masukan dari masyarakat khususnya di daerah untuk menambah Samsat Drive Thru selain di Kantor Bapenda Provinsi Riau

"Kami sudah konsultasi dengan kapolda dalam rangka penambahan Samsat Drive Thru di semua daerah di Provinsi Riau," kata gubernur di Kantor Bapenda Provinsi Riau, Senin (9/8/2021).

Masih kata Syamsuar, pemprov mendengar masukan dari masyarakat di daerah mengenai pembayaran pajak secara online atau daring agar memudahkan masyarakat yang bekerja. "Dikarenakan banyak masyarakat yang bekerja dan mereka ingin agar diberikan kemudahan dalam membayar pajak," ujarnya. 

Lebih lanjut gubernur mengutarakan adanya dispensasi atau stimulus penghapusan denda dalam pembayaran pajak berkendaraan di Provinsi Riau. Dimana pihaknya sudah berdiskusi dengan Wagubri dan Forkopimda lainnya terkait dengan dispensasi pajak, namun hal tersebut tidak selalu ada dan dilakukan pada batas waktu tertentu.

"Untuk dispensasi ini diadakan tapi tidak lama, ini hanya sebentar saja. Karena kami ingin masyarakat selaku wajib pajak, akhirnya tahu kewajiban untuk membayar pajak ini," ujarnya. 

Gubernur Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau bersama Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) serta pihak lainnya yang ikut membantu dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak ini. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww