Home > Berita > Riau

Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Saksi Dugaan Pemalsuan Putusan Menhut

Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Saksi Dugaan Pemalsuan Putusan Menhut

Foto mantan Bupati Siak Arwin AS di persidangan/POTRETNEWS.

Kamis, 02 Mei 2019 16:47 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Mantan Bupati Siak Arwin AS jadi saksi sidang perkara pemalsuan SK Menhut nomor 17/Kpts.II/1998 tentang Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Siak, Kamis (2/5/2019). Seperti diketahui, kasus ini melibatkan dua terdakwa, Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Konadi dan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Siak Teten Effendi.

Ada lima saksi yang dihadirkan JPU. Selain Arwin, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekdakab Siak yang saat ini menjabat Asisten I Sekdakab Siak Budhi Yuwono juga dihadirkan jadi saksi. Tidak hanya itu, Kabag Humas Setdakab Siak Suntoro juga dihadirkan jadi saksi dalam perkara ini.

Majelis hakim pada persidangan ini Roza El Afrina (ketua) dan hakim anggota Risca Fajarwati dan Selo Tantular. Sementara sidang kali ini, selain tim JPU Kejari Siak, Rendi, Indri, Agung dan Erlina Samosir, dua orang tim JPU Kejati Riau juga hadir, yakni Syafril dan Zurwandi.

Untuk diketahui, Suratno Konadi dan Teten Effendi jadi terdakwa setelah Polda Riau menetapkan keduanya jadi tersangka kasus pemalsuan surat keputusan mentri kehutanan (Menhut) untuk Izin Perkebunan PT DSI di Dayun.

Bahkan, Suratno Konadi sempat  DPO Polda Riau sebelum menyerahkan diri. Polda Riau menyatakan Suratno Konadi melakukan tindak pidana membuat surat palsu berupa keputusan mentri kehutanan (Menhut) nomor 17/kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998 yang sudah tidak berlaku lagi.

Surat itu untuk permohonan izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT DSI ke Pemkab Siak untuk lahan seluas lebih kurang 8.000 hektar di atas lahan milik pelapor atas nama Jimmy seluas 82 hektar yang terletak di Kampung Dayun. Hal tersebut terjadi sekitar Agustus 2015 di Dayun, sesuai dengan laporan masyarakat bernama Jimmy. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww