Transaksi di Selat Malaka, Tiga Pelaku Penyelundup 52 Kilogram Sabu Ditangkap di Indragiri Hilir

Transaksi di Selat Malaka, Tiga Pelaku Penyelundup 52 Kilogram Sabu Ditangkap di Indragiri Hilir

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET.

Senin, 29 April 2019 15:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Riau menangkap tiga orang pelaku penyelundup 52 kilogram sabu ke Riau. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, tiga pelaku yang diamankan adalah jaringan internasional. Para pelaku menyelundupkan sabu dari Malaysia via laut.

”Barang bukti diselundupkan melalui Johor, Malaysia, kemudian dibawa ke Riau melalui jalur laut," ungkap Arman Depari, dalam konferensi pers di BNNP Riau, Senin (29/4/2019).

Dia mengatakan, tiga orang pelaku ditangkap dalam sebuah operasi pada Kamis (24/4/2019) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Operasi itu melibatkan BNN dan Bea Cukai serta di-backup kepolisian.

”Ketiga pelaku adalah, Firdaus, Rusman dan Piara. Mereka ini transaksi di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia atau Selat Malaka," kata Arman.

Dia mengungkapkan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait akan adanya penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut di Riau.

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan, petugas dapat membongkar upaya penyelundupan sabu tersebut. Dalam operasi tersebut, lanjut Arman, petugas gabungan melihat sebuah speedboat yang mencurigakan sedang berada di pantai.

Sementara, di daratan ditemukan satu pelaku, yakni Rusman berada di dalam mobil. "Setelah dilakukan pemeriksaan, kami temukan dua karung berisi sabu yang sempat disimpan pelaku di pos pelabuhan," sebut Arman.

Sementara, untuk pengemudi speedboat, tersangka Firdaus, berhasil melarikan diri. Sehingga petugas melakukan pengejaran.

”Pelaku Firdaus kami tangkap di wilayah Batam, Kepulauan Riau, bersama tersangka Piara yang merupakan pengendali barang tersebut," ujar Arman.

Selain sabu, barang bukti non-narkotika juga turut diamankan, sejumlah ponsel, buku tabungan, ATM dan sebuah paspor. Arman mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah pengedar narkotika sindikat internasional.

Para pelaku menyelundupkan sabu dari Malaysia, lalu akan diedarkan ke wilayah Indonesia. "Menurut keterangan para tersangka, sabu dibawa dari Johor, Malaysia, dengan kapal kayu, dijemput dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati atau ship to ship," kata Arman.

Sementara itu, barang bukti sabu yang diamankan berbeda kemasan dengan narkotika yang ditangkap sebelumnya. "Ini kemasan baru. Tapi apakah ada kaitannya dengan barang bukti yang kami tangkap sebelumnya, masih kami kembangkan," kata Arman.

Dia menyebut, tingkat peredaran narkotika di Riau masih tinggi, khususnya pengedar dan pemakai. "Wilayah Riau menjadi salah satu jalur favourit penyelundupan narkoba. Sebab, wilayahnya berbatasan dengan beberapa negara. Jadi, saya minta semua aparat dan masyarakat bersama-sama mencegah peredaran narkotika," ungkap Arman.

Selain itu, dia juga meminta petugas untuk mengawasi peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Riau, terutama di Pekanbaru.

”Di Pekanbaru masih banyak tempat hiburan yang kurang diawasi. Kalau masih ada (peredaran narkoba) saya akan turun. Tolong dibersihkan sebelum saya turun," tegas Arman Depari. ***

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "BNN Tangkap Tiga Pelaku Penyelundup 52 Kilogram Sabu di Riau"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww