Home > Berita > Riau

Tim Pengawas Orang Asing Sudah Terbentuk di Tiga Kecamatan di Siak

Tim Pengawas Orang Asing Sudah Terbentuk di Tiga Kecamatan di Siak

Suasana pertemuan pembentukan tim pengawasan orang asing.

Kamis, 25 April 2019 17:45 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Sri Indrapura membentuk tim pengawasan orang asing (timpora) di tiga kecamatan di Kabupaten Siak, Riau. Kamis (25/4/2019) hari ini, tiga kecamatan dikukuhkan yakni Kecamatan Mempura, Dayun dan Pusako.

Pembentukan tim orang asing ini dalam rangka mempermudah pengawasan orang asing ditingkat kecamatan hingga kampung.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana, tujuan dibentuknya tim ini agar sistem pengawasan keimigrasian di Siak lebih baik dan meningkatkan koordinasi pembentukan Timpora ke kecamatan lainnya.

''Pemerintah kecamatan yang paling mengetahui aktivitas warga di wilayahnya. Dengan adanya timpora di tingkat kecamatan, maka keberadaan orang asing akan lebih bisa teramati dengan baik,'' kata dia.

Agung menambahkan, menurut Undang-Undang Keimigrasian nggota dari timpora di tingkat kecamatan, terdiri dari camat, kapolsek, dan danramil. Untuk itu aparat di tingkat kecamatan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dalam mengawasi orang asing.

"Kita berharap antar instansi ditingkatkan kecamatan terus bersinergi mengawasi orang asing di daerahnya," ujar Agus.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Siak L Budhi Yuwono mengapresiasi pembentukan itu. Menurut Budhi pembentukan itu juga sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2011.

Untuk itu kata Budhi, tugas dari Timpora tingkat kecamatan ini tidak hanya mengawasi orang asing saja, melainkan juga melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai regulasi yang mengatur keberadaan orang asing.

''Seperti yang terjadi saat ini, ditengah masyarakat beredar isu mengenai adanya orang asing yang memiliki KTP elektronik,'' katanya.

Budhi mengaku dengan luas Kabupaten Siak yang mencapai 8.556 Km3, membentang dari Kecamatan Kandis sampai ke Kecamatan Sungai Apit, memang cukup rawan terhadap kemungkinan masuknya orang asing.

"Kabupaten Siak sangat luas, terutama di kecamatan pesisir seperti Sungai Apit, Pusako, Sabak Auh yang sangat rawan kemungkinan masuknya orang asing," ujarnya.

Untuk itu ia berharap, Penghulu Kampung sebagai ujung tombak yang mengetahui kondisi dilapangan. Hendaknya mengidentifikasi orang baru yang datang ke wilayahnya.

"Penghulu lah nantinya yang mamfasilitasi ini untuk melihat dan menginformasikan kepala Timpora kecamatan," terang Budhi. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum
wwwwww