Home > Berita > Riau

10,68 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi di Bungaraya Siak

10,68 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi di Bungaraya Siak

Pelaku beserta barang bukti sabu di Mapolres Siak/ISTIMEWA.

Kamis, 25 April 2019 14:11 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, Provinsi Riau, meringkus seorang pria berinisial S alias Gito (32) karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,68 gram siap edar. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Tambusai, Kecamatan Bungaraya, Siak, Rabu (24/4) kemarin sekitar Pukul 15.00 WIB siang.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat di Kampung Tambusai ada peredaran narkotika jenis sabu. Pertugas pun bergerak mengintainya.

"Saat itu pelaku sedang berada di rumah. Petugas pun mengamankannya. Saat rumah digeledah, ditemukan barang bukti 12 paket sabu seberat 10,58 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).

Dihadapan petugas pelaku pun mengakui barang haram itu adalah miliknya. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. ***

Kategori : Riau, Siak, Hukrim, Peristiwa
wwwwww