Kakak Beradik Ditangkap di Bandara Pekanbaru atas Kepemilikan 100 Kg Sabu yang Diselundupkan Dalam Kontainer di Lampung

Kakak Beradik Ditangkap di Bandara Pekanbaru atas Kepemilikan 100 Kg Sabu yang Diselundupkan Dalam Kontainer di Lampung

Polisi gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Tol Bakauheni, Lampung/ISITMEWA VIA KUMPARAN.COM.

Rabu, 24 April 2019 22:38 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap pemilik sabu yang diselundupkan dalam kontainer di Tol Bakauheuni, Lampung. Dua pemilik barang haram itu ditangkap di Riau. "Kami sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2019).

Erick belum menyebutkan waktu penangkapan pemilik sabu yang diselundupkan itu. Dia hanya mengatakan, kasus ini akan dirilis ke publik pada Kamis (25/4).

Polisi membongkar penyelundupan 100 kilogram sabu dalam kontainer di Tol Bakauheuni  pada Senin (22/4). Barang haram ini dibungkus dalam beberapa karung yang dicampur beberapa bawaan lain.

"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak 5 karung sabu kami amankan,  jika kita perinci ada sekira 100 kilogram lebih," kata Erick.

Berdasarkan pengakuan kondektur dan sopir truk kontainer yang membawa sabu ini, kendaraan itu mereka bawa dari Pekanbaru, Riau. Jika tidak tertangkap, sabu itu akan dibawa ke Balaraja, Tangerang. ***

Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul " Polisi Tangkap Pemilik 100 Kg Sabu dalam Kontainer di Bakauheuni"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww