Pria Pembawa Sabu Kiriman dari Pekanbaru Ditangkap Saat Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Pria Pembawa Sabu Kiriman dari Pekanbaru Ditangkap Saat Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Iden Supriatna (27 tahun), seorang pria warga Jalan Kibodas Sukabumi, Jawa Barat diringkus Unit Resmob Polda Sulsel di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar/SINDONEWS.

Sabtu, 13 April 2019 13:16 WIB
MAKASSAR, POTRETNEWS.com - Iden Supriatna (27 tahun), seorang pria warga Jalan Kibodas Sukabumi, Jawa Barat diringkus Unit Resmob Polda Sulsel di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Iden ditangkap karena kembali mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu. Terhitung, sudah tiga kali Iden mencoba menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke Makassar,

"Sudah terhitung ketiga kalinya mencoba menyelundupkan sabu, hingga akhirnya ia tertangkap," tukas Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto.

Menurut Dia penangkapan ini berdasarkan informasi dari Bareskrim Mabes Polri, adanya penumpang salah satu maskapai penerbangan yang akan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, membawa Narkoba jenis sabu.

Mengantongi informasi, personel unit Resmob Polda Sulsel kemudian ke lokasi penunjukkan. Pukul 15.31 Wita, Iden akhirnya diringkus.

Saat digeledah, sabu yang dibawa Iden tak ditemukan. Rupanya, kata Suprianto, sabu seberat 500 gram disembunyikan di alas kaki sepatu yang dikenakan terduga pelaku.

"Kami duga itu dipakai untuk tidak terdeteksi di X-ray," tambah Suprianto.

Menurut pengakuan Iden, sabu itu dikirim dari Pekanbaru, Riau, lalu transit di Surabaya Jawa Timur, dan masuk ke kota Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Rencananya, sabu akan berakhir di sebuah hotel di Makassar untuk dipindah tangankan.

"Untuk sementara kami akan kembangkan lagi, apakah ini terlibat jaringan narkoba nasional atau internasional," pungkas Suprianto. ***

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Ditangkap di Bandara, Iden Sudah 3 Kali Coba Selundupkan Narkoba"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww