Home > Berita > Riau

Makin Marak, Polisi Mulai Selidiki Aktivitas Galian C Ilegal di Siak

Makin Marak, Polisi Mulai Selidiki Aktivitas Galian C Ilegal di Siak

Aktivitas galian C di Kecamatan Tualang.

Senin, 08 April 2019 19:31 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Maraknya penambangan galian C ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten Siak, Riau, direspon kepolisian setempat. Polisi mulai lakukan proses penyelidikan terkait aktivitas ilegal tersebut. "Kita masih proses penyelidikan, nanti dikabari perkembangannya," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani menjawab potretnews.com, Senin (8/4/2019).

Faizal juga mengaku, saat ini pihaknya belum mengantongi cukup bukti bahwa aktivitas Galian C ini memang benar-benar tak kantongi izin. "Kita monitor dulu. Benar engak para penambang tak kantongi izin," ujar Faizal.

Terpisah Kasatpol PP Siak Kaharuddin mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menggelar rapat dengan kepolisian (Polres Siak) mengenai aktivitas galian C ilegal ini. Sesuai hasil keputusan rapat tim Yustisi, kata Kaharusdin, kepolisian berhak menindaknya.

"Karena izin dikeluarkan Pemprov Riau bukan Pemkab Siak, kesepakatan kita polisi berhak menindak. Setahu saya sudah ditindak sama pihak kepolisan. Tapi coba dulu dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim. Sebab di reskrim, ada bidang yang menangani hal itu," kata Kaharuddin, belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, penambangan galian C Ilegal di Siak makin marak. Seperti di wilayah Kecamatan Tualang. Bahkan di sini aktivitas penambangan itu kian menjamur. Padahal sebelumnya hanya beberapa titik saja dan sudah ditertibkan Satpol PP Siak.

Salah satu lokasi tambang galian C yang beroperasi kembali di wilayah Kecamatan Tualang yang terletak di Jalan Pemda Kampung Meredan Barat. Bahkan penambangan pasir tembak di sini mengakibatkan kawasan di wilayah itu rusak parah.

Sebab, limbah yang dialirkan menuju Sungai Pulai hingga masuk ke Sungai Siak. Jika ini dibiarkan, tentu ekosistem yang hidup di sungai akan punah. Bantaran sungai juga menjadi dangkal.

Selain di Kecamatan Tualang, aktivitas serupa juga terjadi kembali di Km 72 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak atau sekitar 2 Km dari Jalan Lintas Dayun-Buton. Bahkan, aktivitas tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat. Sebab, tanah hasil penambangan tercecer di jalan yang saban hari dilalui masyarakat. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww