Saat Tunggu Giliran Sidang, Enam Tahanan Diduga Nyabu di Kamar Mandi Sel PN Pekanbaru

Saat Tunggu Giliran Sidang, Enam Tahanan Diduga <i>Nyabu</i> di Kamar Mandi Sel PN Pekanbaru

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET.

Rabu, 03 April 2019 15:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Enam orang tahanan diduga menggunakan sabu di kamar mandi sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Selasa (2/4/2019) sore. Mereka diduga mengonsumsi barang haram itu saat menunggu proses persidangan. Awal mulanya, seorang petugas Kejaksaan Negeri Pekanbaru ditugaskan untuk memanggil tahanan yang akan disidang tersebut. Namun, beberapa tahanan tersebut sedang berada di kamar mandi sel tahanan dan didapati ada kepulan asap dari dalam.

Merasa curiga, petugas itu pun meminta polisi untuk berjaga di depan pintu sel. Sementara, petugas itu masuk dan memeriksa ke dalam kamar mandi. Hasilnya, petugas pun mendapati sejumlah benda seperti alat bong dan serbuk haram.

Saat ketangkap basah, para tahanan tersebut sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Lalu, setelah diamankan mereka berenam diserahkan kepada Polresta Pekanbaru.

Keenam tahanan tersebut adalah Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila. Yang mana, mereka ada yang memang terlibat kasus narkoba dan kasus pidana lainnya.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman. Ia mengatakan, bahwa keenam tahanan tersebut diserahkan ke Polresta Pekanbaru, namun tidak dilakukan penahanan di Polresta Pekanbaru.

"Iya tadi sudah di serahkan ke Polresta. Kasusnya tetap di proses tapi tahanan dikembalikan lagi ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk," sebut Dedi kepada GoRiau.com di Pekanbaru melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (2/4/2019).

Pada saat diperiksa, lanjutnya, para tahanan tersebut tidak mau mengaku telah menggunakan serbuk haram tersebut. Begitu juga ketika ditanya soal dari mana asal barang haram tersebut didapatkan.

"Mereka nggak ngaku menggunakan sabu di tahanan, juga belum ngaku dapat barang itu dari mana. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," demikian Dedi. ***

Artikel ini telah tayang di GoRiau.com dengan judul "Tunggu Giliran Sidang, 6 Tahanan Diduga Nyabu di Kamar Mandi Sel PN Pekanbaru"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww