Home > Berita > Riau

Demi Efesiensi Anggaran dan Efektivitas Kinerja ASN, Tahun Depan OPD Pemprov Riau Dirampingkan

Kamis, 21 Maret 2019 21:42 WIB
demi-efesiensi-anggaran-dan-efektivitas-kinerja-asn-tahun-depan-opd-pemprov-riau-dirampingkanKantor Gubernur Riau di Pekanbaru. (INTERNET)
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Demi efesiensi anggaran dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), Gubernur Riau berencana merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov). Syamsuar melihat OPD Pemprov Riau berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 ada 40 OPD. Setelah adanya usulan revisi, jumlah perangkat daerah yang baru akan menjadi 37 OPD.

"Ini sebagai efesiensi dan efektivitas. Efesiensi karena kurang anggaran dan efektivitas karena kurang efektif, sehingga ke depan kepala dinas dan kepala bidangnya bisa kerja lebih maksimal," kata Syamsuar, Kamis (21/3/2019).

Perampingan OPD itu, imbuh Syamsuar, akan diterapkan pada tahun depan. Saat ini pihaknya terlebih dahulu akan melakukan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016.

"Tahun depan kita harapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita harapkan sudah menyesuaikan dengan OPD baru," sebut Syamsuar.

Lebih lanjut mantan Bupati Siak dua periode ini mengatakan, direvisi perda tersebut nantinya ada OPD yang digabungkan dan dipisahkan.

"Nantinya Dinas Ketahanan Pangan Riau akan digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau. Sehingga menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau," ujarnya.

Kemudian dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, dipisahkan menjadi Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Sedangkan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.

"Tapi untuk urusan kependudukan dan catatan sipil kembali menjadi urusan pada Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah," papar Syamsuar.

Sedangkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

"Untuk Dinas Perindustrian Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. Menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau," ujar Syamsuar.

Tentunya dengan adanya pengabungan dan pemisahan ini, Syamsuar berharap dapat memaksimalkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan swasta. Serta membuat Riau lebih baik lagi.

"Kita juga meminta dukungan dari DPRD Riau, agar dengan adanya pemisahan dan penggabungan OPD ini bisa disetujui melalui Perda yang akan kita usulkan," tandasnya. ***
Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww