Home > Berita > Riau

Pemkab Siak Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Pemkab Siak Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Didampingi Sekda Siak, Alfedri serahkan berkas laporan.

Rabu, 20 Maret 2019 22:24 WIB
Sahril Ramadana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau. Acara tersebut digelar di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (20/3/2019).

LKPD Pemkab Siak diserahkan langsung Bupati Siak Alfedri dan diterima langsung Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita.

Bupati Siak menyampaikan, LKPD tahun 2018 ini sudah dipersiapkan sebaik mungkin, dan telah diasistensi oleh Inspektorat Kabupaten Siak agar sesuai dengan ketentuan.

"Jika ada kekurangan, kami mohon arahan dan petunjuk BPK untuk memperbaikinya," kata Alfedri.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita mengapresiasi Pemkab Siak karena menyerahkan laporan sebelum jatuh tempo.

Sesuai dengan ketentuan, kata Ipoeng, pemerintah daerah memang berkewajiban melaporkan keuangan daerah sebelum tiga bulan habis masa anggaran (akhir Bulan Maret).

"Kemarin bapak-bapak semua yang lembur mempersiapkan laporan ini, sekarang giliran kami yang tidak tidur memeriksa laporan keuangan yang telah bapak serahkan ke kita," kata Ipoeng. ***

Kategori : Riau, Siak, Pekanbaru, Umum
wwwwww