Sembunyikan 9,8 Kg Ganja di Tumpukan Durian, Suami Istri di Pekanbaru Ini Coba Kelabui Petugas
![]() |
Pasutri pesan ganja dari Aceh/MERDEKA. |
Sabtu, 02 Maret 2019 08:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru, diamankan petugas dengan barang bukti 9,8 kilogram ganja kering dan diduga terlibat dalam jaringan narkoba asal Aceh. Mereka ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
"Kedua tersangka yaitu Yusra dan suaminya Candra ditangkap saat menjemput daun ganja di salah satu ekspedisi Pekanbaru," ujar Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo, Kamis (28/2/2019).Polisi mengepung kedua pelaku di Jalan SM Yamin, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Penangkapan berkat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi dengan rute Banda Aceh, Medan, sampai ke Pekanbaru.Saat barang itu datang, petugas melihat salah satu tersangka ada di lokasi tersebut. Anggota BNN menunggu mereka mengambil barang tersebut di dalam bus.Dan saat itulah tampak sebuah karton diangkut pasutri ini ke atas motornya. Selanjutnya petugas mengamankan kedua tersangka didapati 10 paket ganja dalam karton besar.Akham Sophian






















