Home > Berita > Umum

Ini Kiat buat TKI agar Tak Jadi Bulan-bulanan di Negeri Orang

Ini Kiat buat TKI agar Tak Jadi Bulan-bulanan di Negeri Orang

Ilustrasi.

Sabtu, 02 Maret 2019 19:15 WIB
POTRETNEWS.com - Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Hong Kong, Taiwan, dan Timur Tengah, tak henti-hentinya terjadi. Penyebabnya antara lain, TKI tidak memiliki keterampilan memadai serta banyak pula yang masuk secara ilegal. Para TKI tanpa keterampilan khusus, apalagi bekerja secara ilegal di luar negeri, terpaksa meninggalkan Indonesia untuk memperbaiki taraf hidup.

Mereka akhirnya menghadapi masalah hukum di negara tujuan, di samping mendapat tindakan tidak manusiawi dari majikan seperti kekerasan fisik dan psikis, pelecehan seksual bagi tenaga kerja perempuan, dan tindakan diskriminatif lainnya.

Contoh kasusnya, sekitar 300 mahasiswa Indonesia dipekerjakan secara paksa di sejumlah pabrik di Taiwan. Kasus ini mencuat pada Januari 2019, berawal dari pengakuan anggota dewan Taiwan, Ko Chihen.

Kasus lain, pada pertengahan Desember 2018, publik dikejutkan dengan tenggelamnya kapal di Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam insiden itu, 16 orang yakni TKI ilegal yang hendak pulang dari Malaysia meninggal.

Mereka keluar dari Negara Jiran itu lantaran tidak bisa pulang keTanah Air melalui jalur resmi.

Politikus PKS Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, ada persoalan mendasar yang harus diurai oleh pemerintah agar peristiwa-peristiwa tersebut tidak terulang. Negara perlu memastikan agar hak-hak TKI tetap terjaga serta mereka diperlakukan secara adil dan manusiawi.

Untuk itu, pemerintah harus lebih serius menata persoalan TKI, salah satunya dengan membekali mereka dengan keterampilan khusus.

"Di sini pemerintah harus beinvestasi untuk meningkatkan keahlian mereka dan serta juga meningkatkan kapasitas bahasa asing mereka,” kata caleg DPR RI itu.

Penempatan TKI yang terlatih dan terdidik, lanjut dia, harus benar-benar diperhatikan. Alasanya, ini bukan hanya menyangkut nasib TKI selama menghadapi majikan yang berbeda budaya dan latar belakang, tapi soal citra Indonesia di mata dunia.

Sebagai gambaran, banyaknya TKI di Arab Saudi yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Indonesia merupakan negara terbelakang, tipikal negara dunia ketiga yang belum maju.

Farouk juga menyoroti polemik Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 291/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

Pro-kontra kebijakan ini antara lain, adanya kekhawatiran soal monopoli karena aturan tersebut memberi mandat kepada satu asosiasi untuk mengoordinasikan penempatan TKI ke Saudi. Tak hanya itu, ada keluhan terkait persyaratan teknis seperti perusahaan yang menempatkan TKI ke Saudi harus sudah berpengalaman selama 5 tahun. Hal ini dinilai sulit dipenuhi.

Menurut alumnus New York University dan University of Birmingham itu, hal yang lebih penting adalah kembali pada akar persoalan yakni bagaimana pemerintah memastikan TKI yang dikirim sudah dibekali keterampilan dan kemampuan bahasa memadai.

”Memang tidak harus satu pintu. Setiap perusahaan pengiriman tenaga kerja juga dituntut untuk tidak hanya mengirimkan PRT. Walaupun masih ada PRT, mekanisme perlindungannya harus dibuat sedemikian rupa dengan pemerintah Arab Saudi agar mereka terhindar dari kesewenang-wenangan majikan. Diharapkan mereka juga memiliki keterampilan yang memadai terkait pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” papar kata pria yang sempat bermukim lama di Arab Saudi itu.

Selain Saudi, lanjut Farouk, pemerintah juga harus lebih serius mengatasi persoalan TKI ilegal di Malaysia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1 juta orang. Kasus TKI ilegal tenggelam di Bengkalis, kata dia, sebenarnya tak perlu terjadi.

"Kalau memang mereka ingin pulang, maka kasih kesempatan dan ruang sehingga mudah keluar dari Malaysia. Artinya, pekerja ilegal tetap bisa menjalani proses dan prosedur kepulangan yang normal tanpa dibayang-bayangi ketakukan dijebloskan ke penjara akibat melanggar hukum Malaysia," ujarnya.

Pemerintah bisa membicarakan persoalan ini secara terbuka dengan Malaysia untuk melaksanakan kepulangan secara masif. Di sisi lain, upaya melakukan pemutihan bagi TKI yang tetap memilih kerja di Malaysia juga perlu dibicarakan agar memastikan hak-hak mereka tetap dijamin dan dlindungi.

”Jadi harus ada diplomasi ekonomi politik dengan Pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan persoalan TKI ilegal ini dengan memberikan solusi yang manusiawi dan bermartabat, baik dengan jalan legalisasi atau pemulangan secara resmi. Pendekatan ini untuk menghindari banyaknya korban dari TKI yang menyeberang secara ilegal melalui Selat Malaka,” ujarnya, menjelaskan. ***

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "TKI Perlu Dibekali Keterampilan Khusus agar Tak Jadi Bulan-bulanan"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww