Astaga! Oknum Guru Ini Kerap Nyabu sebelum Mengajar, Gaji Rp7 Juta per Bulan Habis untuk Beli Narkoba

Astaga! Oknum Guru Ini Kerap <i>Nyabu</i> sebelum Mengajar, Gaji Rp7 Juta per Bulan Habis untuk Beli Narkoba

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Jum'at, 22 Februari 2019 08:26 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com - Dua orang guru SD di kawasan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Kepala Bidang Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi membenarkan penangkapan tersebut. Bubung mengatakan, keduanya ditangkap Sabtu (16/2/2019) malam.

"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya ini berstatus ASN dan satunya masih tenaga honorer," kata Bubung, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019).

Selain keduanya, petugas BNNP Kepri juga menyita sejumlah sabu siap pakai di kediaman keduanya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku kerap mengonsumsi sabu sebelum mengajar siswa-siswinya.

"Mereka ini menggunakan narkoba sejak tahun 2013, sementara memulai mengajar sejak tahun 2005," ujar dia.

"SK ASN-nya pun keluar di tahun 2005," kata Bubung, menambahkan.

Keduanya juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf di kawasan Kampung Aceh.

"Tapi, apa yang diungkapkannya ini belum bisa dipercaya sepenuhnya, kami menduga masih ada yang disembunyikan keduanya," terang Bubung.

Lebih jauh, Bubung mengaku, dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan, selalu dibelikan sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid-muridnya.

"Mereka mengaku sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar sebagai penambah semangat," pungkas dia. ***

Artikel ini telah tayang di inews.id dengan judul "2 Oknum Guru Ini Kerap Nyabu Sebelum Mengajar, Gaji Habis untuk Beli Narkoba"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww