Home > Berita > Riau

Komplotan Rampok Bersenpi di Kandis Ditangkap, 2 Ditembak di Kaki

Komplotan Rampok Bersenpi di Kandis Ditangkap, 2 Ditembak di Kaki

Foto pelaku diamankan petugas di Polsek Kandis.

Sabtu, 09 Februari 2019 21:08 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api harus dilumpuhkan petugas Polres Siak lantaran mencoba kabur saat disergap. Kedua pelaku tersebut BH (35), warga Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kota Binjai, Sumut dan IAH (48), warga Dusun III Aek Belu Kelurahan Lestari, Kecamatan Buntupane, Kabupaten Asahan, Sumut.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani mengatakan, komplotan itu ditangkap karena terbukti merampok di Jalan Waduk Km 15 Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Siak, Riau, pada Minggu 3 Februari 2019 pekan lalu.

"Pelaku ketiga juga warga Sumut. Inisialnya AFA (33) warga Dusun II Desa Suka Makmur, Kabupaten Asahan. Sedangkan korbannya bernama Irfan Bagaskara (26) warga Kabupaten Kampar," kata Faizal, Sabtu (9/2/2019).

Faizal menceritakan, kasus ini bermula saat korban berangkat dari rumah temannya Suwasno hendak ke PT DAP menggunakan sepeda motor merk Kawasaki KLX.

Sampai di TKP, korban diberhentikan BH dan IH yang juga menggunakan sepeda motor. Saat korban berhenti, pelaku BH langsung menodongkan senjata api laras pendek warna silver ke arah korban.

"Saat itu pelaku meminta kepada korban agar menyerahkan tasnya. Namun korban menjawab bukan dia yang membawa tas berisikan uang tersebut, tapi temannya," kata Faizal.

Setelah itu lanjut Faizal, tak lama kemudian datang pelaku IAH menggunakan sepeda motor. Pelaku ini pura-pura bertanya apa yang terjadi. Lantas korban menjawab dia dirampok.

"Bukannya menolong, IAH malah membantu kedua pelaku memegang tangan korban, dan memaksa kedua temannya mengambil tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp75 juta yang disandang korban. Selain uang, dua unit handpone juga ikut dirampas dari korban," jelas Faizal.

Sesudah itu, korban melawan dan sempat bergumul dengan ketiga pelaku. Karena tiga lawan satu, korban pun kalah. Apalagi saat itu pelaku BH sempat memukul kepala korban dibagian belalang menggunakan gagang senpinya.

"BH juga sempat menembakkan senpinya tiga kali secara tidak terarah. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke kita," kata Faizal.

Minggu 3 Februari 2019, team Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bekerjasama dengan team Opsnal Polres Siak dan gabungan Polsek Kandis melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, Senin 4 Februari 2019 sekira pukul 07.00 Wib, team berhasil mengamankan tersangka BH di salah satu hotel di Kota Binjai.

"Saat dilakukan penangkapan, BH sempat mencoba melarikan diri. Kita juga sempat meberikan tembakan peringatan, tetapi tak dihiraukan. Dan akhirnya kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kakinya," kata Faizal.

Saat diinterogasi, lanjut Faizal, pelaku BH pun mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku, orang yang memegang dan memukul korban dengan senjata api adalah dirinya.

"BH juga mengaku, senjata api yang digunakan itu milih pelaku IAH. Sedangkan yang merencanakan kejahatan itu semua adalah AFA," kata Faizal.

Setelah itu, lanjut Faizal, pelaku BH juga mengaku tersangka AFA masih berada di wilayah Kecamatan Kandis.

"AFA pun kita amankan di Home Stay Kecamatan Kandis. Sedangkan IAH kita amankan di Kelurahan Pinggir Kabupaten Bengkalis 6 Februari 2019. Saat hendak diamankan, IAH sempat melawan. Kita pun langsung melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Saat digeledah, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan warna silver dengan amunisinya," terang Faizal.***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww