Home > Berita > Riau

Inspektorat Bantah Pernyataan BPK Progres Siak 5 Tahun Terakhir Hanya 45 Persen

Inspektorat Bantah Pernyataan BPK Progres Siak 5 Tahun Terakhir Hanya 45 Persen

Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru.

Rabu, 30 Januari 2019 20:59 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Inspektorat Kabupaten Siak membantah pernyataan Ketua tim BPK RI perwakilan Riau Irawati, progres Siak selama 5 tahun terakhir secara keseluruhan hanya 45 persen. Kepada wartawan, Rabu (30/1/2019) Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Faly Wurendarestro mengatakan, sampai saat ini secara keseluruhan di Provinsi Riau, progres Kabupaten Siak  masih teratas.

"Boleh dikonfirmasi ke BPKRI Riau, total semua angka pastinya. Masalah 45 persen itu, di semester dua saja. Boleh ditanya kesana sebelum dirilis. Terakhir, saat kami rapat tahun 2018 lalu, progres Siak mendekati 70 persen, Siak masih teratas se Propinsi Riau," kata Faly seakan membantah pernyataan tersebut.

Faly juga mengatakan, angka 45 persen yang disampikan Irawati tersebut merupakan tindaklanjut semester dua periode Juli- Desember 2018 lalu.

"Untuk itu, saya meminta agar setiap OPD menyelesaikan laporannya lebih cepat di semester dua tersebut. Agar nanti, pihak BPK mentotalkan secara keseluruhan. Bisa jadi Siak sampai diangka 80 persen," kata Faly.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah juga menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan laporan sesuai dengan permintaan tim BPK RI.

“Saya harapkan agar para Kasubag keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan koordinasi untuk memenuhi permintaan dari tim BPK ini,” kata Hamzah.

Tengku Said Hamzah juga menjelaskan, tahun 2018 lalu progres realisasi fisik dan keuangan Kabupaten Siak diatas 90 persen. Kemudian, pelaksanaan kegiatan di tahun itu juga tidak mengalami devisit anggaran. Bahkan, per 31 Desember 2018, Siak masih menerima pencairan dana dari pusat sebanyak Rp278 miliar.

"Jadi, saya berharap seluruh laporan kegiatan dan keuangan dapat terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum serta dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu," tegas sekda. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww