Home > Berita > Riau

BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Siak 2018

BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Siak 2018

Foto pertemuan BPK RI dengan pihak Pemkab Siak

Rabu, 30 Januari 2019 15:12 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak tahun 2018. Menurut ketua tim BPK RI yang datang ke Kabupaten Siak, Irawati, pemeriksaan interim ini dibagi dalam dua sub tim. Hal ini sesuai mandat dari peraturan perundang-undangan, dimana BPK melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.

"Selama 30 hari, kami akan melakukan pemeriksaan disini," kata Irawati, Rabu (30/1/2019).

Pemeriksaan ini, kata Irawati, dilakukan dua tahap, pertama pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan interim ini dilaksanakan di tahun berjalan maupun setelah berjalan.

“Tujuannya, untuk melihat hasil pemantauan tindaklanjut pemeriksaan sebelumnya," kata dia.

Selain itu, BPK Riau juga memantau kembali progres rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI terkait pemeriksaan keuangan, apakah rekomendasi tersebut sudah ada ditindaklanjuti atau sudah diterapkan perubahannya.

Selanjutnya, kata Irawati, BPK juga akan melakukan penilaian terkait sistem pengendali internal yang ada di Pemda terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan, dimana OPD sebagai ujung tombak penyusunan keuangan.

“Jadi masing-masing OPD menyusun laporan keuangan yang nanti akan dikompilasi atau di konsolidasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) setelah di review inspektorat,” terang Irawati.

Kemudian, Irawati menambahkan, BPK juga akan melakukan penilaian atau pengajuan terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Kalau pendahuluan ini, mungkin masih dalam konsep apakah ada temuan pemeriksaan terkait penyimpangan dari kepatuhan peraturan dari perundang-undangan," kata Irawati.

Dengan akan dilaksanakannya pemeriksaan dari BPK ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti permintaan dari Ketua tim BPK RI tersebut.

"Saya harapkan agar para Kasubag Keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan koordinasi untuk memenuhi permintaan dari tim BPK tersebut," kata Tengku Said Hamzah.

Tengku Said Hamzah juga menjelaskan, tahun 2018 lalu progres realisasi fisik dan keuangan Kabupaten Siak diatas 90 persen. Kemudian, pelaksanaan kegiatan di tahun itu juga tidak mengalami devisit anggaran. Bahkan, per 31 Desember 2018, Siak masih menerima pencairan dana dari pusat sebanyak Rp278 miliar.

"Jadi, saya berharap seluruh laporan kegiatan dan keuangan dapat terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum serta dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu," tegas pria yang digadang-gadang bakal menjadi Wakil Bupati Siak tersebut. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww