Home > Berita > Riau

Kasus Suap PLTU Riau-1: KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir

Kasus Suap PLTU Riau-1: KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir

Dirut PLN Sofyan Basir. (foto: antara)

Sabtu, 19 Januari 2019 23:59 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami peran Direktur Utama PLN Sofyan Basir berdasarkan fakta di persidangan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1. Salah satu fakta persidangan mengungkapkan adanya beberapa regulasi yang dilanggar oleh Sofyan terkait Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) PLTU MT Riau-1.

"Beberapa dugaan-dugaan pelanggaran aturan itu sudah kami identifikasi, KPK juga harus mendalami apakah ada pelaku-pelaku lain pada kasus suap terkait dengan PLTU Riau-1 itu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (18/1) seperti dilansir potretnews.com dari cnnindonesia.com.

Febri mengungkapkan KPK tak bisa secara otomatis meningkatkan status seseorang sebagai tersangka. KPK katanya perlu memperhatikan bukti permulaan yang cukup dan aturan yang berlaku untuk menjerat pelaku lain.

"Tentu saja memproses itu harus berdasarkan bukti-bukti yang kami yakini dan aturan yang berlaku. Apa saja bukti yang kurang? Tidak bisa disampaikan karena prosesnya masih berjalan," kata dia.

Nama Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir disebut dalam dakwaan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih. Dalam dakwaannya, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Dalam persidangan sebelumnya, Sofyan mengaku bertemu beberapa kali dengan Kotjo dan Eni di sejumlah lokasi. Namun, Sofyan menegaskan tak pernah membicarakan masalah fee dengan Kotjo maupun Eni terkait proyek PLTU Riau-1.

"Seingat saya tidak. Seingat saya tidak pernah," kata Sofyan beberapa pekan lalu.

Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Peristiwa
wwwwww