Home > Berita > Riau

Ribut-ribut Fasilitas Tenaga Kerja Asing di Riau yang Kabarnya Mewah, Kadisnaker Bilang Begini

Ribut-ribut Fasilitas Tenaga Kerja Asing di Riau yang Kabarnya Mewah, Kadisnaker Bilang Begini

Ilustrasi.

Jum'at, 04 Januari 2019 18:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sektor usaha perkebunan kelapa sawit di Riau bukan sebatas berkah bagi masyarakat setempat, melainkan juga tenaga kerja asing (TKA). Hal ini terkadang menimbulkan gesekan antar tenaga kerja, terlebih bila menyangkut fasilitas yang diberikan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Rashidin Siregar, mengatakan pihaknya bukan tutup mata atas persoalan tersebut. Hanya saja, pihak pemerintah juga tidak bisa masuk terlalu jauh ke dalam urusan internal perusahaan.

"Khusus fasilitas, itu sebenarnya tergantung perusahaan saja. Tenaga Kerja Asing (TKA) itu bikin kontrak, kalau memang permintaan itu dipenuhi perusahaan kita tidak bisa berbuat lebih," sebutnya, Jumat (4/1/2018).

Keberadaan tenaga kerja asing di Riau ditaksir menembus angka 1000 tenaga kerja. Sebaran mereka umumnya berada di perusahaan-perusahan skala besar.

Ada pun isu fasilitas bagi TKA ini mencuat ketika adanya aduan dari masyarakat ke DPRD Riau. Dikatakan Rashidin, pihaknya juga rutin melakukan pengecekan terhadap fasilitas yang diperoleh tenaga kerja domestik.

"Kalau tenaga kerja Indonesia, seandainya fasilitas tidak baik ya kita surati lagi perusahaan. Terutama kelayakan penginapan seperti mess, yang berpatokan kepada sisi kesehatan serta lingkungan tenaga kerja di perusahaan tersebut," sambungnya.

Dalam lawatan Komisi V DPRD Riau ke salah satu perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Siak, Anggota DPRD mendapati keberadaan TKA yang umumnya berasal dari Taiwan.

TKA asal Taiwan ini diketahui banyak bekerja sebagai staf ahli perusahaan. Keberadaan mereka di area kerja perusahaan diikuti oleh penyediaan fasilitas penunjang.

Menurut ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson, fasilitas yang diberikan kepada TKA tersebut melebihi fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja lokal yang mendapat jabatan struktural di perusahaan.

"Mereka diberikan fasilitas yang mewah, tidak sama dengan tenaga kerja domestik yang bekerja di sana. Padahal mereka (TKA) bukan pejabat struktur," jelas Aherson saat itu. ***

Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul Ribut-ribut Fasilitas Tenaga Kerja Asing di Riau, Ini Penjelasan Disnaker

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww