Sial! Meski Sabu yang Dibawa dari Pekanbaru Disimpan di Celana Dalam, Ternyata Masih Digeledah Juga
![]() |
Marlina, ibu rumah tangga berusia 45 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatanm,karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 261,83 gram/SUARA |
Rabu, 02 Januari 2019 08:16 WIB
PALEMBANG, POTRETNEWS.com - Marlina , ibu rumah tangga berusia 45 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 261,83 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman mengatakan, penangkapan bermula ketika mereka mendapatkan informasi dari Polda Jambi mengenai pengiriman sabu berjumlah besar ke Palembang.Berdasarkan informasi tersebut, mereka langsung bergerak hingga menangkap Marlina saat berada di Jalan KM 42 Kecamatan Pangkalanbalai, Kabupaten Banyuasin. Ketika itu, Marlina ada di dalam bus antarkota. "Sabu disimpan di dalam bra dan celana dalam pelaku,” kata Farman, Selasa (1/1/2019).Farman menjelaskan, sabu tersebut diduga disiapkan Marlina untuk diedarkan saat malam pergantian tahun di Palembang. Bahkan, ia juga diketahui telah dua kali ditangkap petugas dalam kasus pengiriman narkoba."Pelaku pernah ditangkap oleh Polda Sumut. Setelah keluar, kembali menyelundupkan sabu. Kami akan kembangkan, menelusuri kelompoknya.”Akham Sophian






















