Home > Berita > Riau

1.019 Nelayan di Siak Dapat Asuransi

1.019 Nelayan di Siak Dapat Asuransi

Foto kartu asuransi untuk nelayan.

Jum'at, 07 Desember 2018 17:55 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Dari 1.077 nelayan di Kabupaten Siak, Riau, tercatat sudah 1.019 orang yang mendapat Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Asuransi itu diberikan secara gratis sejak tahun 2016 hingga 2018. "Asuransi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016. Dari 1.077 nelayan yang ada di Siak, tahun 2018 tinggal 58 orang lagi yang belum dapat kartu asuransi tersebut,” kata Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak, Susilawati, Jum'at (7/12/2018).

Susi mengatakan, Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) ini hanya berlaku satu tahun. Tahun 2018 ini pihaknya tidak lagi bisa melakukan pengusulan asuransi bagi nelayan yang telah menerima di tahun 2016 dan 2017.

Namun, para nelayan dapat mengikuti program asuransi ini melalui PT Jasindo. Sebab, PT Jasindo menggulirkan program asuransi nelayan mandiri, dengan nilai premi Rp175 ribu, Rp100 ribu dan Rp50 ribu per tahun untuk setiap nelayan.

"Apabila masa berlaku asuransi sudah habis, maka nelayan boleh ikut asuransi secara mandiri dari Jasindo. Tahun 2018 ini, kita sudah  mengusulkan asuransi kepada nelayan di Siak sebanyak 225 orang,” ungkap Susi.

Penerima asuransi di tahun 2016-2017 ada sebanyak 11 nelayan. Para nelayan itu berasal dari Kecamatan Mempura. Sementara yang mengajukan melalui PT Jasindo dan masih dalam proses sebanyak 50 nelayan yang berasal dari Kecamatan Koto Gasib dan Sungai Apit.

Susi juga meminta agar para nelayan memperhatikan masa berlaku asuransi tersebut, artinya jangan sampai diurus pada saat masa berlakunya sudah habis.

"Kartu asuransi itu sangat berguna apabila nelayan mengalami kecelakaan atau sakit karena aktifitas sehari-hari. Jadi, perhatikanlah masa berlaku kartu tersebut," pungkas Susi. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum
wwwwww