Empat Anggota Baru DPRD Kota Pekanbaru Hasil PAW Dilantik

Empat Anggota Baru DPRD Kota Pekanbaru Hasil PAW Dilantik

Suasana pelantikan empat anggota baru DPRD Pekanbaru hasil PAW sisa masa jabatan 2014-2019.

Senin, 19 November 2018 16:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Provinsi menggelar sidang paripurna istimewa pelantikan empat anggota baru dewan hasil pergantian antarwaktu (PAW), Senin, (19/11/2018). Mereka menggantikan anggota dewan yang pindah partai dan tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan yakni; Sondia Warman, Puji Daryanto, Maspendri dan Roem Diani Dewi.

Keempat anggota baru yang diambil sumpah/janji untuk sisa masa jabatan 2014-2019 adalah; Drs H Arbi MM (PAN), Alizar (PAN), Dasman Effendi (PAN), dan Muhammad Isa Lahamid (PKS).

Paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini Sahril didampingi oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST serta perwakilan dari Pemkot Pekanbaru yakni Sekdakot H M Noer.

Usai peresmian PAW, Sekdakot Pekanbaru dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD yang baru dilantik PAW sisa masa jabatan ini diharapkan dapat bekerja membantu kerja Pemkot Pekanbaru sebagai mitra kerja dengan maksimal dalam mengemban amanah rakyat.

"Kita berharap sisa masa jabatan ini dapat memaksimalkan dalam menjalankan amanah sisa pekerjaan yang belum dituntaskan,” ujarnya.

Dalam pidatonya juga, M Noer mengungkapkan, Anggota DPRD Pekanbaru sebagai mitra kerja selama ini mempunyai hubungan baik dengan Pemkot Pekanbaru.

”Atas nama pemerintah saya mengucapkan tahniah. Dan kepada Anggota DPRD yang lama kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan pikirannya untuk Pemkot Pekanbaru selama ini," tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril berharap, empat anggota dewan yang sudah melalui proses PAW ini bisa bekerja sesuai sesuai sumpah dan janji yang diucapkan.

"Kita berharap mereka bisa bekerja maksimal sesuai sumpah dan janji, disisa-sisa masa jabatan yang terbilang cukup singkat ini mudah-mudahan aspirasi masyarakat tertampung dan dijalankan sesuai amant undang-undang," ungkap Sahril.

Terkait proses PAW yang memakan waktu cukup lama, Sahril menilai hal yang wajar dan sudah dilakukan sesuai administrasi dan aturan agar tidak salah dan tidak cacat hukum. ***

Kategori : Politik, Pekanbaru
wwwwww