Home > Berita > Riau

Usai Periksa Wali Kota Pekanbaru, Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Pidana

Usai Periksa Wali Kota Pekanbaru, Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Pidana

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan (pakai peci).

Rabu, 24 Oktober 2018 21:18 WIB
Sahril Ramadana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com  - Usai memeriksa Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (23/10) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau minta pendapat Ahli Hukum Pidana. Firdaus diperiksa terkait isu deklarasi dukungan terhadap Calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum lama ini. "Usai yang bersangkutan diminta keterangan, sekitar pukul 17.20 WIB, kita langsung minta pendapat ahli hukum pidana Universitas Riau Dr. Erdianto terkait permasalahan itu," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada potretnews.com, Rabu (24/10/2018).

Saat itu, Kepolisian (Polda Riau) dan pihak Kejati Riau juga ikut menyaksikan Bawaslu Riau minta pendapat ahli terkait dukungan kepala daerah yang sedang cuti terhadap Capres tersebut.

"Jawaban dari ahli belum bisa kita publish. Sebab itu materi pertanyaan," ucap Rusidi.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus diperiksa Bawaslu Riau terkait deklarasi dukungan terhadap Calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum lama ini di salah satu hotel di Pekanbaru.

Firdaus dicecar 28 pertanyaan saat diperiksa di Kantor Bawaslu Riau jalan Adi Sucipto Nomor 284 (Komplek Transito), Pekanbaru. ***

wwwwww
www.amsi.or.id