Home > Berita > Riau

Lelang Proyek RS Tualang Rp10 Miliar Diduga Tak Transparan, Fitra Riau Minta Penegak Hukum Bertindak

Lelang Proyek RS Tualang Rp10 Miliar Diduga Tak Transparan, Fitra Riau Minta Penegak Hukum Bertindak

Plang proyek RS Perawang Type D yang dikerjakan PT Bunda

Selasa, 18 September 2018 21:03 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau meminta agar penegak hukum (Polisi, Kejaksaan dan KPK) segera menyelidiki kasus lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Type D Kecamatan Tualang, Siak. Fitra Riau menilai ada kejanggalan terkait proses lelang proyek senilai Rp 10 Miliar tersebut.

"Aparat penegak hukum (APH) harus melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait perusahaan yang tak menang lelang tapi bisa kerjakan proyek rumah sakit di Kecamatan Tualang tersebut," kata koordinator Fitra Riau, Trino Hadi kepada potretnews.com, Selasa (18/9/2018).

Menurut Trino, kejanggalan itu mestinya juga harus disikapi oleh Inspektorat Kabupaten Siak. Instansi itu harus melakukan pengawasan yang cukup mengenai kasus tersebut. Sebab, kecurigaan muncul pertama ketika ada perbedaan harga antara di website LPSE Siak dengan di papan pengumuman proyek.

"Di website LPSE, PT Kholil and Brothers pemenang dengan harga penawaran Rp. 8,8 M. Sementara di papan pengumuman proyek yang mengerjakan PT Bunda dengan nilai harga Rp 9,5 miliar. Ini patut dicurigai, adanya transaksi jual beli proyek di sini. Pihak yang menang menjual ke pihak lain," jelasnya.

Trino juga mengatakan, memang sangat janggal proyek pembangunan rumah sakit di Tualang ini. Sebab pengerjaan dilakukan perusahaan yang bukan pemenang lelang.

"Kalau ada sanggahan dalam proses lelang karena suatu hal, maka yang mengantikannya adalah peserta lelang lainnya. Bukan kontraktor yang tidak ikut lelang," terang Trino.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak, Riau menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Sebab, perusahan (PT bidang konstruksi,red) yang tidak menang lelang (Tender), bisa mengerjakan proyek.

Kasus ini terjadi pada pembangunan Rumah Sakit Type D Kecamatan Tualang Siak. Dari data yang diperoleh potretnews.com, Kamis (13/9/2018) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, PT Kholil and Brothers diputuskan sebagai pemenang pembangunan Rumah Sakit Type D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dengan harga penawaran Rp 8,8 miliar.

Namun, proyek disatuan kerja Dinas Kesehatan Siak itu dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda, yakni PT Bunda. Perusahan ini diduga milik Baseng, kontraktor ternama di Kabupaten Siak. Ini terbukti dari informasi dan foto plang proyek yang diperoleh potretnews.com.

Nilai kontrak yang tertera diplang itu sebesar Rp 9.531.315.000 (sembilan miliar lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah). Dimulai tanggal 4 Juli 2018 dengan waktu pelaksanaan 175 hari kalender. Kontraktor pelaksana PT Bunda dan konsultan pengawas CV Interior Consultant. Di bawah plang proyek juga ada kalimat, kegiatan ini didampingi oleh tim TP4D Kejaksaan Negeri Siak. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww