Home > Berita > Riau

Semua Lembaga yang Bekerja Sama dengan Perusahaan Pers Diminta Ikuti Ketentuan Dewan Pers

Semua Lembaga yang Bekerja Sama dengan Perusahaan Pers Diminta Ikuti Ketentuan Dewan Pers

Hendry Chairudin Bangun.

Sabtu, 15 September 2018 18:09 WIB
Sahril Ramadana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Anggota Dewan Pers/Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Periode 2016-2019 Hendry Chairudin Bangun meminta semua lembaga yang bekerja sama dengan perusahaan pers untuk memperhatikan serta mengikuti ketentuan Dewan Pers sebelum melakukan kerja sama. "Harapan kita begitu," kata Hendri khusus kepada potretnews.com, belum lama ini.

Dia berpendapat, prinsip kerja sama adalah saling menguntungkan namun harus atas dasar ketaatan pada aturan dan prinsip good governance.

SIMAK:

. Pelitnya Kadis Kominfo Pelalawan Berbagi Informasi Anggaran Publikasi

. Pejabat Akan Rugi kalau Pelit Memberi Informasi

Menjawab pertanyaan apakah alamat perusahaan pers cukup hanya dicantumkan di kolom atau rubrik media untuk sekadar menjalankan Pasal 12 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Hendry menyebut, bahwa sudah seharusnya perusahaan pers memiliki kantor yang layak. Karena jika tidak, yang rugi adalah perusahaan pers dan hampir pasti tak lolos verifikasi faktual.

”Karena dalam verifikasi, kantor dan berbagai kelengkapannya harus ada untuk dicek dan didokumentasikan dalam bentuk foto, tentu menurut Dewan Pers harus ada bentuk fisik kantor perusahaan pers,” papar pria yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini.

Wartawan senior Riau, Harmen Milano, 60, yang dimintai tanggapannya secara terpisah mendukung pendapat Komisioner Dewan Pers soal aturan kerja sama.

”Hal-hal begini sebenarnya sudah harus didukung dan tidak untuk diperdebatkan lagi oleh lembaga mana pun apalagi pemda. Jangan nanti tatkala ada media massa yang menulis tidak berimbang para pihak (yang diberitakan) langsung ’kebakaran jenggot’ dan cepat-cepat datang ke Sekretariat Dewan Pers. Tapi ketika diminta Dewan Pers ikuti aturan, pura-pura tidak tahu dan malah nekat ’menabrak’ aturan,” tandasnya. ***

wwwwww