Home > Berita > Inhil

DPRD Inhil Beri Waktu hingga 24 September 2018 Diskominfops Selesaikan Pembayaran Kerja Sama Publikasi

DPRD Inhil Beri Waktu hingga 24 September 2018 Diskominfops Selesaikan Pembayaran Kerja Sama Publikasi

Kepala Diskominfops Inhil M Thaher memberI penjelasan saat RDP.

Sabtu, 15 September 2018 10:27 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Permasalahan pembayaran kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dengan perusahaan media berujung pada rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (14/09/19) sore. Pada kesempatan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Inhil ini dihadiri oleh awak media mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil, Dinas Kominfops, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Inhil.

Anggota Komisi I, Muammar saat memimpin RDP mengatakan rapat digelar berdasarkan surat Aliansi Wartawan yang masuk ke DPRD. ”Jadi silakan kepada teman-teman aliansi wartawan untuk menyampaikan apa yang jadi persoalan saat ini,” katanya.

SIMAK:

. Pelitnya Kadis Kominfo Pelalawan Berbagi Informasi Anggaran Publikasi

M Yusuf saat menjadi Juru Bicara Aliansi Wartawan mempertanyakan kinerja Diskominfops tentang pembayaran kerja sama yang tertunda.

”Dari bulan Januari hingga sekarang, advertorial kerjasama publikasi baru dibayarkan 3 bulan, bahkan ada perusahaan media yang tidak dibayarkan sama sekali. Sementara, dari informasi yang kami dapat uang kerja sama tersebut sudah diberikan oleh BPKAD kepada Kominfo sebesar 8 miliar rupiah. Jadi ke mana uang tersebut digunakan?” kata Yusuf.

Untuk itu, Yusuf ingin Diskominfops transparan penggunaan dana Rp8 miliar tersebut. ”Kami ingin penjelasan saat ini. Kalau kami konfirmasi ke PPTK maupun Kabid Diskominfops penjelasannya selalu sedang diproses. Emangnya 8 bulan proses administrasi itu tak selesai, kerja apa Diskominfops?” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfops Inhil, M Thaher mengatakan, pembayaran sudah dilaksanakan sebagian selama 3 bulan.

Thaher mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat uang Rp8 miliar dari pihak BPKAD. Namun Thaher menyatakan pihaknya kewalahan mengatasi proses administrasi sehingga pembayaran tertunda hingga saat ini.

Thaher tidak bisa memberikan waktu deadline kepastian pembayaran advertorial kerjasama publikasi. ”Jadi kami minta waktu kepada teman-teman untuk menyelesaikan ini," katanya.

Setelah mendengarkan penjelasan semua pihak, Pimpinan RDP Muammmar memberikan waktu hingga 24 September kepada Diskominfops untuk menyelesaikan proses administrasi. ”Pada 24 September kami minta diserahkan data media-media mana yang belum cair untuk segera dibayarkan sebagaimana seharusnya," tandasnya. ***

wwwwww