Kasus 4 Bocah Telan Ekstasi yang Dikira Permen di Bengkalis, Hak Asuh Ayah Bisa Dicabut

Kasus 4 Bocah Telan Ekstasi yang Dikira Permen di Bengkalis, Hak Asuh Ayah Bisa Dicabut

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Rabu, 12 September 2018 17:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Empat bocah sekolah dasar di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tak sengaja menelan pil ekstasi milik ayahnya di Riau. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menganggap perbuatan itu dapat menghilangkan status hak asuh anak yang dimiliki ayah.

"Dari pemberitaan di media, pihak kepolisian baru sebatas fokus pada pelaku. Itu tidak salah, tapi tidak lengkap. Yang tak kalah pentingnya adalah memastikan anak-anak tersebut (korban) memperoleh perlindungan khusus," kata psikolog forensik LPAI, Reza Indragiri Amriel, kepada detikcom, Rabu (12/9/2018).

Menurut Reza, perilaku HR sebagai bapak yang ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba bisa menjadi alasan dicabutnya hak asuh anak.

"Kuasa asuh (yang dimiliki) ayah juga bisa dicabut jika dipandang perlu, baik untuk sementara maupun hingga anak-anak tersebut masuk usia dewasa," kata Reza, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Menurut Reza, aparat penegak hukum harus lebih menghayati viktimologi, bukan kriminologi. Pengedepanan anak sebagai korban dalam kasus ini, menurutnya, harus diutamakan.

"Bahkan patut diduga bahwa sebelumnya pun anak-anak sudah menjadi korban, yakni, jika akibat mencandu, ayah ternyata menelantarkan ataupun melakukan kekerasan terhadap anak," kata Reza.

"Cek kondisi anak-anak dari ibu untuk mengetahui seberapa jauh kemungkinan mereka juga pengguna atau bahkan pecandu," kata Reza.

Sebelumnya, empat bocah di Bengkalis, Riau, menelan ekstasi yang dikira permen. Pil ekstasi itu diambil anak HR (46) yang usianya masih 2 tahun. Karena mengira permen, anak HR memberikan ekstasi kepada kakaknya yang berusia 8 tahun.

Karena juga merasa pil setan itu permen, si kakak memanggil teman-temannya dan memotong-motong pil tersebut untuk dibagikan. Dari empat bocah SD itu, tiga di antara mereka sempat menelannya, sedangkan satu lagi membuangnya karena terasa pahit.

Imbasnya, tiga bocah tadi langsung mengalami pusing dan dirujuk ke puskesmas setempat. Polisi menyelidiki kasus tersebut. Hasil pemeriksaan, di dalam mobil HR masih ditemukan satu pil ekstasi. Kini HR ditahan pihak kepolisian dan hasil urine HR juga positif mengandung narkoba. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww