Bocah 7 Tahun di Bengkalis Temukan Pil Ekstasi di Mobil Ayahnya, Dikira Permen lalu Membagikannya kepada Teman-temannya

Bocah 7 Tahun di Bengkalis Temukan Pil Ekstasi di Mobil Ayahnya, Dikira Permen lalu Membagikannya kepada Teman-temannya

Bocah konsumsi sabu dibawa ke puskesmas. Bocah 7 tahun ini mengira permen setelah mendapatkan di mobil ayahnya.

Selasa, 11 September 2018 13:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang Pria, H (45) diciduk oleh pihak kepolisian setelah ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi, Senin (10/9/2018). Menariknya, pengungkapan ini terjadi setelah anak dari H tidak sengaja menemukan pil ekstasi di mobil ayahnya yang baru pulang dari Pekanbaru.

Tidak hanya itu, putra H ini juga membagikan pil tersebut kepada kakak dan teman-temannya karena menduga pil tersebut adalah permen. "Memang semalam ada kejadian tiga orang anak yang dilarikan ke Puskesmas Sungaipakning karena diduga mengonsumsi pil ektasi.

Namun saat ini mereka sudah mendapatkan penanganan medis dan di bawa pulang ke rumah orangtua masing masing,” ungkap Kapolsek Bukitbatu, Bengkalis, Kompol Hendrik, Selasa (11/9/2018) pagi, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Menurut dia, kejadian ini langsung diselidiki oleh Polsek Bukit Batu, ternyata diduga pil ektasi di dapat dari sebuah mobil milik ayah satu diantara anak yang termakan diduga pil ektasi tersebut.

"Kita lakukan penyelidikan ternyata diduga pil ektasi ini di dapat di mobil H (45) merupakan ayah dari satu di antara anak yang termakan pil ektasi ini,” ungkap kapolsek.

Menurut dia, awalnya pil ektasi ditemukan oleh anak H yang berumur sekitar dua tahun di dalam mobilnya.

Ketika itu H baru pulang dari Pekanbaru dan memarkir mobilnya di rumah.

Karena menduga pil yang ditemukannya ini permen, sang anak memberikan kepada kakaknya berumur sekitar enam sampai tujuh tahun.

"Kemudian pil inilah dibagikan anak tersebut kepada temannya yang bermain di rumahnya. Setelah memakan pil ini anak anak langsung mengalami pusing dan dilarikan ke Puskesmas Sungai Pakning, "terangnya.

Polsek Bukitbatu yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyilidikan.

Alhasil dari mobil H polisi berhasil menemukan sisa diduga pil ektasi sebanyak satu butir.

"Kemudian barang bukti dan H diamankan ke Mapolsek Bukit Batu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " terang kapolsek.

Tersangka disidik pihak kepolisian terkait kepemilikan narkoba yang ditemukan di mobilnya. "Saat ini H sudah kita tahan dari hasil pemeriksaan urinnya postif menggunakan narkoba,” jelas kapolsek. ***

Editor:
Akham Sophian

<i>Bocah konsumsi sabu dibawa ke puskesmas. Bocah 7 tahun ini mengira permen setelah mendapatkan di mobil ayahnya.</i>

wwwwww