Lanjutan dari Operasi Narkoba di Riau, Anggota DPRD Langkat Ditangkap Terkait Kepemilikan 150 Kilogram Sabu

Lanjutan dari Operasi Narkoba di Riau, Anggota DPRD Langkat Ditangkap Terkait Kepemilikan 150 Kilogram Sabu

Sabu yang disita dalam operasi narkoba oleh BNN.

Selasa, 21 Agustus 2018 07:40 WIB
CAWANG, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait penyelundupan sabu seberat 150 kilogram di Selat Malaka. Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, operasi penangkapan dilakukan pada hari Ahad (19/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB kemarin di daerah Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

”Ini kelanjutan dari penangkapan di Riau, kami amankan tujuh orang, saat kami lakukan pemeriksaan kami temukan kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara inisial IH alias Hongkong dengan jabatan Wakil Komisi A," ucapnya, Senin (20/8/2018).

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, Arman menerangkan, Ib alias Hongkong ini diduga sebagai pemilik sekaligus orang yang mengendalikan penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia.

"Dia ini pemilik sekaligus yang mengendalikan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia, dari penyelidikan, ini bukan yang pertama," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan anggota DPRD Langkat ini bermula dari keberhasilan tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan kapal kayu di Perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8/2018) lalu.

"Kami lakukan operasi karena adanya informasi akan adanya kapal dari Malaysia yang membawa sabu sebanyak tiga karung," kata Arman.

Dari penangkapan ini, pihak BNN mengamankan empat orang tersangka, sementara tiga orang lainnya termasuk IH diamankan petugas di Pelabuhan Pangkalansusu.

"Dari barang bukti tersebut, kami kembangkan sampai pada pemiliknya sehingga kami amankan tujuh orang, tersangka dan barang bukti saat ini kami bawa ke Medan," ucap dia.

Selain menyita satu buah kapal kayu berkelir biru dan tiga karung goni berisikan narkotka jenis sabu seberat 150 kilogram, petugas BNN juga mengamankan ribuan pil ekstasi.

"Ada juga puluhan ribu ekstasi, tapi jumlahnya belum diketahui karena masih kami hitung," ujar Arman. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww