SIAK, POTRETNEWS.com - Polisi kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melintas di daerah Kabupaten Siak. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau bekerjasama dengan Polres Siak berhasil membekuk dua orang tersangka dan menyita sebanyak 10 bungkus kemasan Teh Cina diduga berisi sabu."Penangkapan ini Minggu (29/7) sore tadi sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku diduga sepasang suami istri. Mereka ditangkap di depan Mapolres Siak," ujar sumber terpercaya
potretnews.com yang engan disebutkan namanya, Ahad (29/7/2018) malam.
Pelaku bisa dibekuk awalnya dari informasi Anggota BNNP Riau bahwa akan ada peredaran narkotika gelap yang akan melintas di daerah Kabupaten Siak. BNNP Riau dibantu 8 personel Polres Siak langsung melalukan penghadangan di depan Mapolres Siak tepatnya di Jalan Lintas Perawang-Siak Km 70 Kampung/Kecamatan Dayun."Kedua tersangka ini inisial YA (pria 43) dan E (wanita 34). Keduanya warga Kota Bukittinggi Sumatera Barat. Mereka membawa sabu tersebut mengunakan mobil Toyota Kijang Inova warna hitam," jelas sumber tersebut.Dari hasil interogasi awal, pelaku membawa narkoba tersebut dari Kota Dumai menuju Sumatera Barat. Seterusnya kedua pelaku beserta narkoba tersebut di bawa Tim BNNP Riau ke Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan.
"Kalau kita hanya mem-
backup. Tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Pekanbaru," ujar sumber tersbeut.***