Satpol PP Kuantan Singingi Patroli Rumah Makan dan Kedai Kopi Selama Bulan Ramadan

Kamis, 07 Juni 2018 12:38 WIB
Advertorial
satpol-pp-kuantan-singingi-patroli-rumah-makan-dan-kedai-kopi-selama-bulan-ramadanPihak Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi memeriksa dokumen perizinan salah satu kedai kopi.
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau terus gencar melakukan patroli terhadap keberadaan warung makan yang memaksa buka pada siang hari selama Bulan Suci Ramadan 1439 H ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar situasi di Kota Telukkuantan selama Ramadan di tahun ini tetap kondusif.

Patroli dilakukan dengan cara persuasif terhadap pemilik rumah makan dan kedai kopi yang buka di siang hari selama bulan puasa. Patroli Satpol PP dilaksanakan di wilayah Kota Telukkuantan dan sekitarnya dari sejak awal puasa.

Kasatpol PP Erdiansyah, SSos MSi melalui Kabid Ops dan Pengendalian Shanti Evi Dimeti SH, Selasa (6/6/2018) mengatakan, patroli ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada pemilik rumah makan dan minuman serta restoran supaya menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa dengan tidak membuka rumah makan, minuman dan restoran pada siang hari.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/07062018/potretnewscom_rqgwv_1309.jpg
Kasatpol PP Kabupaten Kuantan Singingi, Erdiansyah.

Shanti Evi Dimeti menguraikan, pada pekan pertama bulan Ramadan, personel Satpol PP melakukan patroli di sekitaran Kota Telukkuantan, dan mendapati banyak kendaraan parkir di depan ampera dan kedai kopi.

”Makanya satpol melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik ampera dan kedai kopi yang masih berjualan di siang hari supaya dapat mengindahkan himbauan Pemkab Kuansing agar tidak terjadi benturan di masyarakat,” ujar dia.

Selanjutnya menurut dia, pihaknya melakukan secara preventif menghindari benturan, konflik yang dapat terjadi dan sekaligus menjaga ketentraman menjalankan ibadah puasa dimasyarakat, supaya pemilik rumah makan dan kedai kopi toleran dan menghargai saudara-saudara yang lagi berpuasa.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/07062018/potretnewscom_ybhkk_1308.jpg
Pihak Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi memberi pengarahan kepada pemilik warung makan (ampera) yang buka di siang hari.

”Kita berdialog dengan pemilik ampera dan kedai kopi sekalian mepertanyakan SIUP mereka, ternyata semuanya yang kita datangi belum mempunyai Izin dari Pemkab Kuansing, dan kami menyerukan supaya segera mengurus SIUP dan memberikan pemahaman pentingnya mengurus SIUP agar pemilik usaha mempunyai kesadaran dan mematuhi aturan-aturan,” ungkapnya.

Diakui Shanti, Satpol PP Kuansing sudah tiga kali melakukan pendekatan terkait imbauan Pemkab Kuansing. Pertama, pada 23 Mei di Ampera Abang Adek. Kedua pada 24 Mei di Kedai Kopi Nikmat dan terakhir tanggal 28 Mei di Kedai Kopi Aseng, Ampera Sutan, Ampera Ajo Nuar, dan Ampera Minang Maimbau. (adv)

wwwwww