Ada Boraks Dalam Mi Basah Saat BBPOM Sidak Jajanan Takjil Pasar Ramadan di Dumai dan Pekanbaru

Ada Boraks Dalam Mi Basah Saat BBPOM Sidak Jajanan Takjil Pasar Ramadan di Dumai dan Pekanbaru

Ilustrasi. (foto: internet)

Minggu, 27 Mei 2018 09:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Masyarakat diimbau berhati-hati dan lebih teliti saat membeli makanan atau jajanan takjil untuk berbuka berpuasa. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau, menemukan sejumlah produk makanan yang positif mengandung boraks. Di Kota Dumai, Tim BBPOM Pekanbaru, Disperindag dan Dinas Kesehatan setempat, mendapati mie kuning basah mengandung boraks setelah dilakukan uji laboratorium 28 sampel takjil dari beberapa Pasar Ramadan, Kamis (24/5/2018) petang.

Tim gabungan ini mengambil sejumlah sampel takjil, seperti mi kuning, cendol, kue basah, gorengan, pisang cokelat, martanak mini dan kue lapis. Hasilnya, selain mi kuning, takjil lainnya bebas dari zat pengawet yang bisa membahayakan kesehatan.

BBPOM Pekanbaru merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan Dumai dan Dinas Perdagangan Dumai menelusuri produsen mi basah yang positif mengandung boraks tersebut. Produsen harus mendapat penindakan tegas atas perbuatannya.

"Bila sudah pernah dibina ya diperingatkan. Kalau memang sudah pernah diperingatkan, tindak tegas saja," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan BBPOM Pekanbaru, Syarmida, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Menurutnya, produsen bisa saja terjerat pidana karena ulahnya. Mereka sudah sengaja mencampurkan zat berbahaya di dalam makanan.

Perbuatan mereka membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi pangan bercampur boraks tersebut.

Meski mayoritas sampel takjil negatif mengandung zat berbahaya, Syarmida, menegaskan, pihaknya tidak akan lengah mengawasi peredaran makanan selama Ramadan hingga Idul Fitri nanti.

BBPOM juga mengawasi peredaran produk makanan kemasan yang kadaluarsa dan tanpa izin edar. Selain di Dumai, makanan yang juga positif mengandung boraks juga ditemukan di Pekanbaru.

Temuan tersebut terungkap setelah melakukan uji terhadap 30 sampel makanan. Dari seluruh sampel yang diuji, ditemukan satu jenis makanan jenis kerupuk kulit yang positif mengandung boraks.

"Kita bersama BPOM sedang mendalami dari mana kandungan boraks ini dicampurkan. Apakah dari penjual kerupuknya, atau memang dari pelaku usaha yang memproduksi kerupuk kulit itu," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (24/5/2018).

Sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa pelaku yang menambahkan zat berbahaya ini ke dalam makanan. Namun pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPOM untuk mengusut temuan ini sampai tuntas.

Sebab penggunaan boraks dalam makanan jelas dilarang karena bisa membahayakan kesehatan manusia.

"Apa pun alasanya, pengunaan boraks dalam makanan itu jelas melanggar aturan. Kita juga akan telusuri dari mana pelaku ini mendapatkan boraksnya. Karena untuk membeli boraks itu kan tidak bisa sembarangan," imbuhnya.

Saat disinggung apa sebenarnya tujuan dari pelaku yang nekat mencampurkan boraks ke dalam makanan jenis kerupuk nasi, Ingot mengungkapkan beberapa kemungkinan.

Selain agar awet bisa saja pengunaan boraks tersebut agar kerupuk menjadi renyah. "Tapi ini kawan-kawan BPOM-lah yang paham. Yang jelas boraks ini termasuk zat berbahaya dan dilarang dicampurkan ke makanan," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww