Tersangka Teroris yang Ditangkap di Palembang Diduga Berafiliansi dengan Pelaku di Mapolda Riau

Tersangka Teroris yang Ditangkap di Palembang Diduga Berafiliansi dengan Pelaku di Mapolda Riau

Dua terduga teroris yang di amankan Densus 88 dan Polda Sumsel AA serta HK, Senin sore (14/5/2018). (foto: antara)

Kamis, 17 Mei 2018 17:15 WIB
PALEMBANG, POTRETNEWS.com - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan, dua tersangka teroris yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga berafiliasi dengan pelaku aksi teror di Mapolda Riau, Rabu (16/5) kemarin. Menurutnya, meski tidak memiliki hubungan langsung, namun kelompok yang terbentuk masih merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafilinasi dengan Islamic State in Irak and Syria (ISIS).

”Memang tidak saklek sama, atau dalam kelompok yang sama. Misalnya saja, yang tertangkap di Palembang hendaknya ada lima orang lagi, namun apakah lima orang ini juga menjadi bagian pelaku di aksi teror bom di Mapolda Riau? Itu yang masih diperdalam," ungkapya, dilansir potretnews.com dari gatra.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka, yakni Abu Rahman (38 tahun) dan Hengki Satria Alias Abu Ansor (39 tahun), bahwa jaringan yang terbentuk dari hasil interaksi di dunia maya melalui media sosial. Kelompok yang satu membentuk jaringan yang lain, sehingga bisa kelompok tersebut berjejaring dengan yang lainnya.

Dengan demikian, kata kapolda, antara anggota kelompok akan bisa saling kenal dengan lainnya atau malah tidak saling kenal antara satu dengan lainnya.

"Karena itu, kami terus koordinasikan, apakah ada informasi yang berhubungan dengan kejadian di Riau, atau malah kelompok (sel)-nya masih ada di Palembang. Koordinasi terus dilakukan dan saling menunggu perkembangannya," ujar dia.

Zulkarnain mengatakan, tim gabungan dari Densus 88 Antiteror dan Polda Sumsel masih melakukan pengembangan informasi dari tersangka yang ditangkap di Palembang dan juga di Pekan Baru.

Adapun keinginan jaringan terduga teroris yang terbentuk tersebut ialah membentuk negara berdasarkan syariat Islam. Untuk mewujudkannya, meraka melakukan aksi langsung terhadap unsur kepolisian dengan istilah amaliah. "Sehingga jika mengebom dilakukan langsung di Markas kepolisian," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww