MEDAN, POTRETNEWS.com – Drama penangkapan Ayub cs, akan mengungkap motif, dibalik aksi barbar yang dialami dialami Bripka Eric P Tambunan, di Kampung Kubur, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dua pekan lalu. Meski begitu, hingga Sabtu (28/4/2017) sore, baik Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, maupun Kasubdit III/Jahtanras Poldasu AKBP Maringan Simanjuntak, belum memberikan keterangan resmi, motif penganyiayaan yang dilakukan Ayub cs.
Informasi yang diperoleh sebagaimana laman
metro24jam.com yang dilansir
potretnews.com, Sabtu (28/4/2018) sore, M Ayub ditangkap tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan, setelah beberapa jam kabur ke Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tepatnya di kediaman adik iparnya, M Rafi.Selain Ayub, polisi juga meringkus rekannya Ramski, juga warga Kampung Kubur yang ikut kabur bersamanya. Perburuan 5 pelaku penganiyaan terhadap Bripka Eric terus dilakukan tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Jumat (27/4/2018) kemarin, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat kabar, bahwa dua dari 5 tersangka bersembunyi di kawasan Pasirpenyu, Riau.Dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung, petugas kemudian melakukan pengejaran. Saat ditangkap, Ayub dan Ramski, diketahui berada di pinggir Jalan Telukkuantan- Rengat, dekat Pasar Pasirpenyu, Airmolek, Kabupaten Inhu, Riau. Petugas terpaksa menembak masing-masing kaki kiri keduanya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. ***
Editor:Akham Sophian