Dua Pengeroyok Polisi hingga Kritis di Kampung Kubur Medan Ditangkap di Indragiri Hulu

Dua Pengeroyok Polisi hingga Kritis di Kampung Kubur Medan Ditangkap di Indragiri Hulu

Ramski dan Ayub di Polsek Pasirpenyu. (foto: istimewa via metro24jam.com)

Sabtu, 28 April 2018 19:49 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com – Drama penangkapan Ayub cs, akan mengungkap motif, dibalik aksi barbar yang dialami dialami Bripka Eric P Tambunan, di Kampung Kubur, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dua pekan lalu. Meski begitu, hingga Sabtu (28/4/2017) sore, baik Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, maupun Kasubdit III/Jahtanras Poldasu AKBP Maringan Simanjuntak, belum memberikan keterangan resmi, motif penganyiayaan yang dilakukan Ayub cs.

Informasi yang diperoleh sebagaimana laman metro24jam.com yang dilansir potretnews.com, Sabtu (28/4/2018) sore, M Ayub ditangkap tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan, setelah beberapa jam kabur ke Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tepatnya di kediaman adik iparnya, M Rafi.

Selain Ayub, polisi juga meringkus rekannya Ramski, juga warga Kampung Kubur yang ikut kabur bersamanya. Perburuan 5 pelaku penganiyaan terhadap Bripka Eric terus dilakukan tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Jumat (27/4/2018) kemarin, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat kabar, bahwa dua dari 5 tersangka bersembunyi di kawasan Pasirpenyu, Riau.

Dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung, petugas kemudian melakukan pengejaran. Saat ditangkap, Ayub dan Ramski, diketahui berada di pinggir Jalan Telukkuantan- Rengat, dekat Pasar Pasirpenyu, Airmolek, Kabupaten Inhu, Riau. Petugas terpaksa menembak masing-masing kaki kiri keduanya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu
wwwwww