Home > Berita > Inhil

Disdukcapil Indragiri Hilir Targetkan Pencetakan E-KTP Selesai Mei 2018

Minggu, 15 April 2018 22:37 WIB
Advertorial
disdukcapil-indragiri-hilir-targetkan-pencetakan-ektp-selesai-mei-2018Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir M Nursal.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Setelah mendapatkan tambahan blangko e-KTP sebanyak 20.000 keping pada akhir Maret lalu, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, memiliki persediaan blangko sebanyak 12.468 keping. Hal itu Dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir M Nursal, menurutnya, saat ini persediaan blangko Disdukcapil tidak akan khawatir lagi.

”Komitmen Disdukcapil segera akan merealisasikan pencetakan e-KTP milik masyarakat dengan sesegera mungkin sehingga masyarakat secepatnya memperoleh hak mereka dan dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan mereka," ujar mantan Kabag Humas Setdakab Inhil ini.

Untuk merealisasikannya, Disdukcapil Inhil telah membentuk tim percepatan sejak awal tahun 2018 yang lalu, selama bekerja tim percepatan ini telah dapat mencetak sebanyak 48.476 e-KTP.

Disebutkan, pada bulan Januari 16.774 keping, Februari 14.398 keping, Maret 11.952 keping dan April sampai dengan tanggal 13 yang lalu sudah tercetak 5.352 keping.

”Sedangkan target di bulan April ini akan dicetak sebanyak 20.575 keping secara bertahap, Insya Allah target tersebut akan dapat direalisasikan," ujarnya optimis.

Sementara itu menurut evaluasi pihak provinsi melalui sistem administrasi kependudukan di akhir Maret lalu, Inhil sudah mencapai angka 98,55 persen dalam merealisasikan target perekaman wajib e-KTP.

Dari wajib e-KTP Inhil yang sudah terdaftar di sistem dan sudah memiliki kartu keluarga (KK) masih terdapat 6.457 wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman.

"Kami akan kejar terus dengan strategi jemput bola ke lapangan, di samping juga ada masyarakat yang langsung datang ke Disdukcapil untuk direkam data dirinya agar terdata di sistem administrasi kependudukan ini. Kami targetkan selesai pada pertengahan bulan Mei nanti," sebutnya.

Sedangkan, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, tetapi belum bisa mendapatkan e-KTP secara fisiknya, maka kepada mereka dapat diberikan Surat Keterangan Perekaman.

Sejak awal tahun 2018 ini, Disdukcapil Inhil sudah mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebanyak 2.641 lembar, dengan rincian di bulan Januari 949, Februari 785 lembar, Maret 533 lembar dan di bulan April sampai dengan tanggal 13 lalu sudah tercatat 374 lembar.

Hal tersebut sesuai dengan penegasan dari Dirjen Dukcapil melalui suratnya Nomor 471.13/6398/DUKCAPIL tanggal 6 April 2018 lalu, bahwa Surat keterangan perekaman dapat diberikan sebagai pengganti e-KTP sejauh wajib KTP tersebut sudah melakukan perekaman data dirinya dan sudah tercatat di data base sistem administrasi kependudukan.

"Kami sangat berharap dengan semua pihak, mari kita sama-sama mengimbau dan memotivasi masyarakat kita bagi yang belum melakukan perekaman data dirinya, agar segera melakukan perekaman dengan syarat hanya mempersiapkan fotokopi KK," harapnya.

Apalagi tak lama akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pilkada Gubernur Riau dan Pilkada Bupati Inhil pada 27 Juni 2018, yang e-KTP atau suket merupakan persyaratan untuk dapat ikut berpartisipasi dalam momen pesta demokrasi tersebut.

"Melalui RT, RW, kepala dusun, pak lurah, kades dan camat serta semua pihak yang tidak dapat kami sebut satu persatu untuk memotivasi masyarakat kita dan selanjutnya memberikan informasi kepada pihak Disdukcapil. Jika masih ada warga masyarakat kita yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman sehingga kami dapat dengan segera menurunkan tim ke lokasi tersebut," tandasnya. (adv/diskominfo/suf)

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww