Warga Pekanbaru dan Kuansing Terbanyak Adukan Belum Terdaftar sebagai Pemilih di Pilgubri 2018

Warga Pekanbaru dan Kuansing Terbanyak Adukan Belum Terdaftar sebagai Pemilih di Pilgubri 2018

Ilustrasi.

Kamis, 12 April 2018 10:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru menjadi daerah terbanyak yang melaporkan belum terdaftar sebagai pemilih. Hal ini diketahui setelah dibukanya Posko Pengaduan Daftar Pemilih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau beserta jajaran. Posko pengaduan itu akan terus dibuka oleh pihak Bawaslu Riau dan jajarannya hingga 3 hari menjelang pemungutan suara.

Komisioner Bawaslu Riau Divisi Pencegahan Antar Lembaga, Neil Antariksa mengatakan, saat ini, animo masyarakat terbilang baik untuk melaporkan apabila ada yang belum terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.

Namun demikian, Neil belum bisa menyebut jumlah pasti pelapor yang telah mengadukan tersebut, karena pihaknya masih dalam rangka melakukan rekapitulasi dari 12 kabupaten kota.

"Kalau soal angka pastinya belum ada. Yang jelas tadi saya terima laporan bahwa paling banyak pengaduan itu di Kuansing dan Pekanbaru. Kami saat ini masih melakukan rekap, dan Kamis besok rapat koordinasi dengan daerah," kata Neil, Rabu (11/4/2018), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Nantinya di rapat koordinasi dengan Panwas di daerah, pihaknya baru bisa mendapatkan angka sementara jumlah laporan masyarakat kepada posko pengaduan yang dibuka tersebut.

"Ini merupakan pelayanan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Kita targetkan, sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nanti tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdaftar," ujarnya.

Beberapa waktu lalu penetapan daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum terdaftar atau tercoklit.

Karena itu, Bawaslu Riau membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Seluruh rumah komponen panitia pengawas di Provinsi Riau dijadikan posko pengaduan. Termasuk kantor sekretariat Panwaslu mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kota Kabupaten hingga Provinsi.

"Posko pengaduan itu adalah program kami Bawaslu Riau, yang saat ini juga dilaksanakan di tingkat nasional. Ada program untuk meadvokasi masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, tapi belum di coklit. Kemudian setelah pengumuman DPS namanya belum masuk," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww