Home > Berita > Siak

Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok Sampoerna, Pria Ini Ditangkap Polres Siak

Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok Sampoerna, Pria Ini Ditangkap Polres Siak

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

Jum'at, 06 April 2018 17:14 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Petualang Marjohan Seprianto sebagai pengedar narkoba jenis sabu akhirnya terhenti di tangan Satnarkoba Polres Siak pada Kamis (5/4/2018) kemaren sekitar pukul 22.30 WIB. Di tangannya disita satu paket sabu dengan berat 2,20 Gram. Pria 26 tahun ini ditangkap di Jalan Lintas Perawang-Minas Km 17 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau saat mau transaksi sabu.

"Informasi kita dapat dari warga, di jalan lintas Perawang-Minas akan ada transaksi sabu. Personel yang dipimpin KBO Satnarkoba Ipda Muslim langsung turun ke ke lokasi," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani kepada potretnews.com, Jumat (6/4/2018).

Mengantongi ciri-ciri pelaku, Marjohan Seprianto akhirnya ditangkap. Saat itu pelaku berencana bertransaksi. "Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Sampoerna. Pelaku pun tak dapat mengelak lagi ketika BB ditemukan," jelas Herman.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Siak, guna proses penyelidikan lebih lanjut. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww