Balita di Kabupaten Kepulauan Meranti Positif Narkoba yang Diduga dari Permen

Balita di Kabupaten Kepulauan Meranti Positif Narkoba yang Diduga dari Permen

Ilustrasi.

Senin, 02 April 2018 15:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Seorang balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, positif narkoba diduga usai memakan permen. Balita berinisial CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya permen yang mengandung narkoba tersebut. Itu karena korban positif narkoba usai diduga mengonsumsi permen itu.

"Iya (positif narkoba). Namun kita, belum bisa pastikan penyebabnya itu karena (permen) atau bukan," kata Kapolres Kepulauan Meranti Senin (2/4/2018), dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Informasi yang dihimpun, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti mendapatkan laporan dari warga berinisial RN (34) Jalan Alah Cikpuan Gang Mulia Selatpajang yang tidak lain adalah ibu korban, pada 31 Maret 2017. RN mengaku putrinya mengalami ilusi setelah mengonsumsi 3 buah permen.

RN mengaku pada 30 Maret 2017, anaknya bermain di rumah kakeknya di Jalan Alah Cikpuan. Saat bermain itu, kakeknya membelikan sejumlah permen di warung milik AR, dekat rumah kakeknya.

Setelah mengonsumsi permen tersebut sekitar 3 jam perilaku korban langsung berubah. Korban yang masih balita itu bicara tidak karuan. Bahkan korban tidak bisa tidur. Karena khawatir pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Meranti, Riau
wwwwww