Sudahlah Gagal Ikut Pilkada, Jadi Tersangka, Kini JR Saragih Dicopot dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumut

Sudahlah Gagal Ikut Pilkada, Jadi Tersangka, Kini JR Saragih Dicopot dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumut

JR Saragih.

Rabu, 21 Maret 2018 15:26 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Jopinus Ramli Saragih atau yang akrab disapa JR Saragih diberhentikan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut). Hal ini, dilakukan agar JR Saragih bisa tenang dan fokus menjalani kasus hukum yang saat ini menerpa dirinya. Adapun yang menggantikan JR Saragih dan menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Demokrat Sumut, adalah Heri Zulkarnaen.

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, Heri Zulkarnaen mengakui bahwa ia diangkat menjadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut.

Anggota DPRD Medan itu menyampaikan, pada Selasa (20/3/2018) malam, Heri menerima telepon dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Pusat, Hinca Panjaitan dan Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Jendral TNI purn Pramono Edhie Wibowo.

"Iya saya kemarin malam dihubungi Pak Pramono Edhie Wibowo dan juga Pak Hinca. Saya disuruh mempersiapkan diri untuk konferensi nanti jam 3 sore. Saya diperintahkan jadi Plt Ketua Demokrat Sumut," kata dia, Rabu (21/3/2018).

Disampaikannya, keputusan Partai Demokrat mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua Partai Demokrat Sumut, agar JR Saragih bisa lebih tenang dan fokus dalam menjalani kasus hukum yang sedang menerpa dirinya.

"Iya agar Pak JR bisa lebih tenang secara psikologis dalam menjalani kasus hukumnya. Ini sementara saja. Apabila kasus hukum Pak JR sudah selesai, bisa jadi jabatan Ketua Umum Partai Demokrat Sumut, bisa kembali ke tangan Pak JR," ujarnya.

Nasib JR ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Soalnya, sudahlah (sementara) gagal ikut Pilkada Sumatera Utara, berstatus tersangka pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas DKI Jakarta, dan kini dicopot pula dari kursi ketua partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa, Politik, Umum
wwwwww