BPPOM Perintahkan Importir Tarik Semua Sarden Bercacing yang Beredar di Riau, kalau Bandel Siap-siap...

BPPOM Perintahkan Importir Tarik Semua Sarden Bercacing yang Beredar di Riau, kalau Bandel Siap-siap...

Tiga produk ikan sarden kalengan yang bercacing. (ki-ka) Farmer's Jack, Hoki, dan IO. (foto: istimewa; interfood; bukalapak.com)

Rabu, 21 Maret 2018 21:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru telah mengeluarkan peringatan keras agar importir tiga merek sarden yang terbukti mengandung cacing untuk menarik produknya di pasaran. BPOM mengancam bakal mencabut izin produsen bila masih ditemukan produk yang tidak aman konsumsi itu di pasaran. "Ada peringatan keras berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin kalau tidak konsisten melakukan penarikan itu," kata Kepala Balai POM Pekanbaru, Kashuri, Senin (21/3/2018).

Kashuri mengatakan, sejauh ini ada tiga merek ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing beredar di sejumlah wilayah Riau yakni Farmerjack, Hoki dan IO yang diduga berasal dari Singapura.

Informasi sarden mengandung cacing itu berawal dari temuan masyarakat di Tembilahan, Indragiri Hilir, pada Kamis pekan lalu. Tidak lama setelah itu, masyarakat Selatpanjang, Kepulauan Meranti juga menemukan adanya cacing dalam ikan kaleng tersebut.

"Setelah diperiksa laboratorium terkonfirmasi benar ada cacing jenis Anisakis Species. Terhadap hasil pemeriksaan ini kami telah mengeluarkan surat peringatan keras ke importir bahwa mereka harus menarik produknya yang beredar," ujarnya, dilansir potretnews.com dari tempo.co.

Menurut Kashuri, petugas BPOM telah berada di lapangan untuk memastikan penarikan produk yang beredar. "Importirnya yang di Batam dan Jakarta tengah melakukan penelusuran dan pengamanan, mereka sudah tarik sendiri," jelasnya.

Namun Kashuri mengaku sejauh ini belum ditemukan adanya tiga produk Sarden tersebut di Pekanbaru. Ia meminta masyarakat tidak perlu panik dengan informasi yang beredar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww