Home > Berita > Umum

Karena Hal Ini, Mesjid Raya Pekanbaru Sulit Jadi Bangunan Cagar Budaya Lagi

Karena Hal Ini, Mesjid Raya Pekanbaru Sulit Jadi Bangunan Cagar Budaya Lagi

Gambar Mesjid Raya Pekanbaru dulu dan sekarang.

Jum'at, 09 Maret 2018 11:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat menegaskan sulit untuk menaikkan status Mesjid Raya Pekanbaru ke Bangunan Cagar Budaya kembali setelah diturunkan statusnya ke struktur cagar budaya. Sebagaimana diketahui Kemendikbud tahun lalu menurunkan status bangunan cagar budaya tersebut karena bangunan yang sebelumnya sudah diubah 80 persen, hanya tersisa 20 persen lagi bangunan cagar budayanya.

Hal dijelaskan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat Nurmatias, belum lama ini.

Menurutnya sudah sangat sulit karena butuh kajian dan persyaratan penting lainnya yang mendukung bangunan cagar budaya.

"Saya rasa sangat sulit karena butuh banyak persyaratan lagi. Apalagi sudah 80 persen hilang elemen bangunan cagar budaya di dalam Mesjid raya itu, hanya tersisa 20 persen," kata Nurmatias, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Nurmatias juga menegaskan penurunan status dari bangunan cagar budaya ke struktur cagar budaya tersebut juga sudah melalui kajian yang matang di lapangan sehingga tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kesimpulan.

"Seharusnya kan daerah itu menjaga dan melestarikan benda cagar budaya dan jangan sampai turun status seperti yang terjadi di Mesjid Raya Pekanbaru," paparnya.

Maka Nurmatias mengingatkan, jika pemerintah daerah bermaksud melakukan perehaban bangunan yang berhubungan dengan cagar budaya harus melakukan komunikasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya sehingga tidak ada yang salah dan dilanggar.

"Harusnya berkoordinasi apa yang boleh dan mana yang tidak. Saya yakin kalau dilakukan kordinasi tidak akan merusak nilai cagar budaya di dalamnya," ucap Nurmatias.

Apalagi, lanjut Nurmatias pemerintah melalui Kemendikbud juga menyediakan anggaran untuk renovasi dan pelestarian cagar budaya. Jika dilakukan kordinasi bisa jadi mendapatkan anggaran tersebut.

"Ke depan kita berharap selalu kordinasi jika melakukan upaya renovasi dan pemugaran lainnya," demikian Nurmatias. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id