Hari Pertama Operasi Perusahaan Pengangkut Sampah di Pekanbaru Hanya Mampu Bawa 200 Ton, padahal Target yang Ditetapkan 350 Ton

Hari Pertama Operasi Perusahaan Pengangkut Sampah di Pekanbaru Hanya Mampu Bawa 200 Ton, padahal Target yang Ditetapkan 350 Ton

Sampah menumpuk di pinggir Jalan Diponegoro Kecamatan Sail, Jumat (2/3/2018). Kecamatan Sail merupakan satu dari tujuh kecamatan yang pengangkutan sampahnya diserahkan ke pihak swasta.

Sabtu, 03 Maret 2018 09:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, Riau, PT Samhana Indah hanya mampu mengangkut 200 ton sampah. Kamis (1/3/2018) kemarin merupakan hari pertama PT Samhana Indah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru.

Namun sayang, jumlah tonase sampah yang diangkut masih jauh dari target yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru, yakni 350 ton per hari.

"Hari pertama kemarin sampah yang diangkut pihak ketiga tidak sampai 200 ton," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, Jumat (2/3/2018), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Pihaknya mengaku akan mengevaluasi apa yang menyebabkan pihak rekanan tidak maksimal dalam mengangkut sampah. "Bisa saja itu terjadi karena belum jelasnya titik batas zona itu di mana," ujar Zulfikri.

Pihaknya akan menggelar rapat bersama pihak rekanan untuk memetapkan batas mana saja sampah yang harus diangkut oleh pihak ketiga.

Karena tidak semua kecamatan yang diangkut oleh pihak ketiga. Karena untuk zona 1 belum ada pemenang tendernya. Sementara dua kecamatan lagi yakni Rumbai dan Rumbai pesisir masih diangkut sendiri oleh DLHK.

"Kita tentukan titik dan jalurnya mana saja yang harus mereka angkut. Namanya juga masih baru jadi biasalah mereka masih meraba-raba," imbuhnya.

Zulfikri meminta kepada pihak rekanan untuk memaksimalkan pengangkutan sampah di wilayah yang menjadi tanggung jawab PT Samhana Indah.

Yakni zona dua. Meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, dan Tenayan Raya.

"Kalau tidak maksimal kan dia (pihak ketiga) juga yang rugi. Kalau sedikit sampah yang diangkut rugilah dia, untuk operasional dan gaji karyawan mereka yang bayar. Makanya saya minta mereka harus maksimal," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww
www.amsi.or.id